BeritaLuwu Timur

Kado di Hardiknas 2025, Pemkab Lutim Siapkan Kartu Pintar dan Tingkatkan Beasiswa

Tim Redaksi
23
×

Kado di Hardiknas 2025, Pemkab Lutim Siapkan Kartu Pintar dan Tingkatkan Beasiswa

Sebarkan artikel ini
Bupati Lutim Umumkan Kenaikan Beasiswa dan Program Seragam Gratis di Hardiknas
Bupati Lutim Umumkan Kenaikan Beasiswa dan Program Seragam Gratis di Hardiknas

LUWU TIMUR – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mengumumkan sejumlah langkah progresif di sektor pendidikan.

Dalam upacara peringatan Hardiknas yang berlangsung di Lapangan Karelai, Kecamatan Wasuponda, Jumat (2/5/2025), Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengumumkan dua kebijakan strategisnya, yakni peluncuran program Kartu Pintar dan peningkatan besaran beasiswa pendidikan tinggi.

Bupati Irwan menjelaskan bahwa program Kartu Pintar akan resmi diluncurkan pada puncak Hari Ulang Tahun Luwu Timur, 19 Mei mendatang.

Program ini ditujukan untuk memberikan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa dari jenjang TK hingga SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca:  Ketua dan Pengurus TP PKK Luwu Timur Resmi Dilantik, Siap Dukung Pembangunan Daerah

“Insya Allah di puncak Hari Jadi Lutim nanti, kita akan launching Kartu Pintar. Melalui program ini, anak-anak kita akan mendapatkan bantuan baju seragam dari pemerintah daerah setiap tahun ajaran baru,” ujar Irwan di hadapan peserta upacara.

Selain itu, Pemkab juga menaikkan nilai bantuan beasiswa bagi mahasiswa. Jika sebelumnya besaran beasiswa hanya Rp2 juta per semester, kini ditingkatkan menjadi Rp3 juta per semester atau Rp6 juta per tahun.

Pemberian beasiswa pun diperluas, tidak hanya mulai semester tiga, tapi sejak awal mahasiswa masuk perguruan tinggi hingga selesai.

Baca:  Inovasi Disdukcapil, Pengantin Non-Muslim di Lutim Kini Dipermudah Dapat Akta Nikah

“Regulasi sedang kita siapkan agar mahasiswa bisa menerima beasiswa dari semester awal hingga akhir. Persyaratannya juga kita sederhanakan agar tidak memberatkan masyarakat,” jelas Irwan.

Namun, Bupati mengingatkan bahwa bantuan tersebut disertai dengan tanggung jawab moral. Mahasiswa yang menerima beasiswa dan terbukti melanggar aturan, seperti terlibat penyalahgunaan narkoba atau menikah selama masa studi, akan dikenai sanksi tegas.

“Kalau ada yang terlibat narkoba atau menikah saat kuliah, bantuannya akan dihentikan dan harus dikembalikan seluruhnya. Kita ingin beasiswa ini benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan, bukan disalahgunakan,” tegasnya.

Baca:  KAHMI Sulsel Usul Sistem Pileg Didesain Ulang Merespon Wacana Pilkada Lewat DPRD

Melalui dua kebijakan tersebut, Pemkab Luwu Timur berharap dapat memberikan dorongan nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan dengan layak dan tuntas. (*)