MAKASSAR — Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo kembali menjadi pusat perhatian saat digelarnya Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024, Jumat (16/5).
Rapat ini turut menjadi penanda berakhirnya Masa Sidang II dan dibukanya Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, hadir mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina.
Turut hadir para pimpinan, anggota dewan, serta Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ, Yeni Rahman, yang menyampaikan hasil evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian krusial dalam siklus pemerintahan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melahirkan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulsel sebagai respon yang berisi saran dan petunjuk, untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan ke depan,” ungkap Jufri.
Ia menambahkan, rekomendasi yang dirumuskan DPRD berasal dari evaluasi seluruh komisi terhadap kinerja pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta menjadi dasar dalam menyusun kebijakan strategis pemerintah provinsi.
Mengacu pada PP Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 20, rekomendasi DPRD bukan sekadar masukan, tapi dokumen strategis yang akan mengarahkan penganggaran dan kebijakan jangka menengah maupun panjang.
Jufri menyebut, sinergi antara DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan sesuai dengan arah RPJMD 2025-2029 dan kebijakan nasional.
“Rekomendasi ini menjadi catatan penting bagi Pemprov dan akan menjadi pedoman dalam sinkronisasi anggaran untuk mewujudkan visi-misi ke depan,” katanya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa capaian indikator kinerja dalam LKPJ 2024 mencerminkan komitmen Pemprov Sulsel di akhir masa jabatan. Capaian ini akan diakomodir dalam perencanaan dan implementasi anggaran pada tahun berikutnya.
Sekprov Jufri juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD Sulsel atas sinergi yang selama ini terjalin harmonis dan fungsional, khususnya dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang efektif dan konstruktif. Rekomendasi dari tiap komisi akan menjadi catatan strategis bagi pelaksanaan kebijakan tahun 2024 dan penganggaran 2025,” tandasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bukti nyata bahwa mekanisme akuntabilitas pemerintahan terus berjalan dinamis, dengan harapan terwujudnya pemerintahan yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada hasil untuk masyarakat Sulawesi Selatan. (*)


























