JAKARTA – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kehutanan, Bupati Luwu Timur H. Irwan Bachri Syam memimpin langsung rombongan pemerintah kabupaten bertemu jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Pertemuan bertajuk “Sinkronisasi Tata Kelola Hutan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah” ini menjadi forum strategis untuk menjembatani arah kebijakan nasional dalam program AstaCita dengan kebutuhan riil masyarakat dan potensi wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Irwan hadir bersama tim teknis lintas OPD, antara lain Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusri, Sekretaris DPMD Umar Hasan Dalle, Kabag Pemerintahan Muhammad Reza, Kabid Tata Ruang PUPR Safiuddin, perwakilan Bagian Hukum Wahyu, serta perencana dan surveyor Bappelitbangda, Ragusman dan Muh. Saleh Syam.
Rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial Enik Eko Wati bersama para direktur dan kasubdit dari lingkungan Ditjen PS, termasuk Direktur Penyiapan Kawasan DR. Marcus Octavianus Susatyo, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Julmansyah, dan Direktur Pengembangan Usaha Catur Endah Prasetiani.
Dalam forum tersebut, Bupati Irwan memaparkan besarnya potensi kehutanan Luwu Timur, baik dari aspek sumber daya alam maupun posisi geografisnya yang strategis.
Namun, ia juga menyoroti tantangan krusial, mulai dari pengelolaan kawasan hutan yang tumpang tindih dengan pembangunan infrastruktur dasar, keterbatasan akses masyarakat terhadap lahan hutan, hingga belum optimalnya pemanfaatan potensi hutan adat dan hasil hutan bukan kayu (HHBK).
“Pemerintah daerah memerlukan dukungan konkret dari pemerintah pusat agar kebijakan kehutanan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Irwan.
Sejumlah usulan strategis pun disampaikan, di antaranya optimalisasi program Perhutanan Sosial untuk memperkuat pembangunan sosial ekonomi berbasis masyarakat, dan skema pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dan peningkatan nilai tambah HHBK.
Selain itu juga perlindungan hukum dan penguatan kelembagaan hutan adat milik Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan model kemitraan kolaboratif antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan hutan berbasis sosial.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi kebijakan pusat dan daerah yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan lapangan.
“Kami ingin membuka ruang dialog konstruktif agar kebijakan nasional dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah. Inilah wujud komitmen kami untuk menjadikan Luwu Timur sebagai daerah yang maju dan sejahtera,” tutup Bupati Irwan.
Langkah ini mempertegas keseriusan Pemkab Luwu Timur dalam mengedepankan tata kelola kehutanan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, dengan menempatkan kekuatan lokal sebagai fondasi utama pembangunan. (*)


























