LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama PT Vale Indonesia mulai menyalurkan kompensasi bagi warga yang terdampak kebocoran pipa minyak.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Aula Kantor Camat Towuti, Kamis (2/10).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penanganan, termasuk PT Vale yang dinilai serius menuntaskan persoalan ini.
“Terima kasih kepada semua pihak sehingga kita bisa sampai pada tahap ini, serta atas komitmen PT Vale dalam menyelesaikan dampak kebocoran pipa minyak bagi warga,” ujar Irwan.
Data Final Hasil Verifikasi
Irwan menjelaskan, penyaluran kompensasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan tim di lapangan. Ia menegaskan agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual.
“Data yang disajikan harus valid. Hari ini kita sudah pegang data final hasil verifikasi tim. Begitu selesai, langsung dibayarkan, karena anggaran yang disiapkan PT Vale sudah standby,” jelasnya.
Bupati menambahkan, pemulihan pasca insiden ini tidak berhenti hanya pada tahap pembayaran kompensasi. Proses pemantauan tetap akan dilakukan, dan PT Vale diminta memastikan seluruh warga terdampak dapat diselesaikan paling lambat bulan Oktober.
Komitmen PT Vale
Wakil Direktur PT Vale Indonesia, H. Abu Ashar, juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat yang telah bekerja sama dalam upaya penanggulangan dampak kebocoran.
“Terima kasih kepada Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Camat, Kepala Desa, dan warga yang senantiasa terlibat dalam penanggulangan, sehingga dampak bisa diminimalisir,” ucapnya.
Abu Ashar menegaskan, kompensasi yang disalurkan kali ini merupakan tahap awal, dan akan dilanjutkan sampai seluruh hak warga terdampak terpenuhi.
Rincian Kompensasi
Adapun penerima kompensasi tahap pertama meliputi:
- Ali Bastian Wuala, Desa Lioka, bidang sawah senilai Rp458.303.020
- Alpius Samuda, Desa Lioka, bidang sawah senilai Rp337.752.333
- Marinus, Desa Langkea Raya, bidang ternak unggas senilai Rp77.730.000
- Aroyos, Desa Lioka, bidang ternak sapi senilai Rp13.000.000
- Harmin, Desa Timampu, bidang nelayan bubu senilai Rp8.750.000
- Tasdino, Desa Timampu, bidang nelayan bubu senilai Rp6.562.500
Acara penyerahan kompensasi turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Camat Towuti Amri Mustari, para kepala desa, serta masyarakat yang terdampak.
Dengan kompensasi ini, diharapkan warga dapat segera melakukan pemulihan, sementara pemerintah daerah dan PT Vale berkomitmen untuk tetap mengawal penyelesaian hingga tuntas. (*)


























