MAKASSAR — Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya kembali menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui penerbitan surat keputusan pengaktifan kembali keduanya.
Kembalinya Rasnal dan Abdul Muis mengakhiri perjalanan panjang polemik terkait surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang sebelumnya mereka terima.
Usai menerima SK pengaktifan, keduanya menyampaikan rasa syukur dan berharap kontroversi yang sempat berkembang dapat segera dihentikan.
Rasnal menegaskan, perdebatan mengenai PTDH tidak lagi relevan setelah pemerintah pusat mengeluarkan rehabilitasi dan Pemprov Sulsel meresponsnya dengan cepat.
Ia meminta pihak-pihak yang selama ini menyuarakan dukungan agar memberi ruang bagi proses administratif yang kini telah selesai.
“Teman-teman yang selama ini menunjukkan empati, mari hentikan polemik ini. Bapak Gubernur bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Beliau berada pada posisi yang tepat secara prosedural,” ujar Rasnal saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pemerintah Provinsi Sulsel atas langkah cepat dalam memulihkan status kepegawaiannya. Menurutnya, respons Pemprov menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang mencari keadilan.
“Tuntutan kita sudah tercapai. Mulai hari ini, polemik PTDH sebaiknya dihentikan,” tegasnya.
Rasnal menilai proses rehabilitasi telah berjalan sesuai aturan dan dilaksanakan dengan pelayanan yang baik. “Pemprov merespons cepat SK rehabilitasi dan menjalankan prosedur dengan benar,” tambahnya.
Dengan status ASN yang telah dikembalikan, baik Rasnal maupun Abdul Muis berharap dapat kembali fokus mengajar serta melanjutkan pengabdian mereka di dunia pendidikan.
Keduanya juga menyatakan siap mendukung seluruh proses hukum dan administratif sesuai ketentuan pemerintah. (*)















