Makassar

Ikuti Permendagri 23/2024, Andi Syahrum Ditunjuk Jadi Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar

Tim Redaksi
×

Ikuti Permendagri 23/2024, Andi Syahrum Ditunjuk Jadi Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar

Sebarkan artikel ini
PDAM Makassar

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar.

Penunjukan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024, yang mengatur pengisian jabatan pelaksana tugas di lingkungan perusahaan daerah air minum harus berasal dari internal.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Konfirmasi penunjukan itu disampaikan langsung oleh Andi Syahrum. Ia menyatakan telah menerima amanah untuk menjalankan tugas sebagai Plt Direktur Utama.

“Iya, saya dipercaya untuk melaksanakan tugas sebagai Plt,” ujarnya kepada wartawan di Makassar, Senin (20/4/2026).

Saat ini, Andi Syahrum diketahui masih menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di PDAM Makassar. Penunjukan tersebut menandai pergeseran kepemimpinan sementara di tubuh perusahaan daerah tersebut.

Selain posisi direktur utama, informasi yang beredar juga menyebutkan nama Andi Taufik bakal mengisi jabatan Pelaksana Tugas Direktur Umum (Dirum).

Keduanya disebut menggantikan Hamzah Ahmad yang sebelumnya telah dua kali menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.

Pergantian ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan operasional sekaligus memperkuat tata kelola di lingkungan Perumda Air Minum Makassar, sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif sesuai mekanisme yang berlaku. (*)