MAKASSAR — Proyek pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, memasuki fase lanjutan pada awal 2026 setelah melalui tahapan perencanaan dan lelang yang cukup panjang.
Pemerintah Kota Makassar memastikan, proyek strategis tersebut kini bergerak menuju tahap persiapan konstruksi fisik, ditandai dengan penetapan pemenang tender manajemen konstruksi (MK), yakni PT Ciriajasa Cipta Mandiri.
Kontrak kerja antara perusahaan tersebut dengan Pemkot Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum telah diteken pada 17 Maret 2026, disusul penerbitan Surat Penunjukan Barang/Jasa (SPBJ) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut penetapan pemenang tender melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menjadi titik krusial dalam percepatan proyek.
“Dengan adanya pemenang tender MK dan kontrak yang sudah ditandatangani, maka pembangunan fisik serta penimbunan lahan bisa mulai dikerjakan secepatnya pada pertengahan tahun ini,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Saat ini, proyek memasuki tahap persiapan pengadaan, yang mencakup penyusunan dokumen teknis dan administrasi sebagai dasar tender konstruksi fisik. Proses ini dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Zuhaelsy Zubir, mengatakan dokumen tender fisik ditargetkan rampung pada akhir April 2026.
“Setelah itu, proses tender konstruksi akan dimulai pada awal Mei dan diharapkan kontrak fisik bisa berjalan pada akhir Juni atau awal Juli,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Makassar mengalokasikan sekitar Rp124 miliar untuk pekerjaan awal, termasuk pematangan lahan melalui penimbunan kawasan stadion.
Pembangunan Stadion Untia dirancang menggunakan skema tahun jamak (multiyears), dengan tahapan awal difokuskan pada penyusunan desain teknis yang menjadi acuan pembangunan ke depan.
Sebelumnya, sepanjang 2025, Pemkot Makassar memprioritaskan penyelesaian aspek legalitas lahan. Sebanyak 23 hektare area stadion telah disertifikasi guna memastikan kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, sejumlah dokumen pendukung juga telah dirampungkan, seperti studi kelayakan (feasibility study), analisis dampak lalu lintas (andalalin), serta analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Dari sisi tata ruang, pemerintah juga telah menyelesaikan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar legal pembangunan kawasan.
Memasuki 2026, progres di lapangan mulai terlihat dengan aktivitas awal, termasuk pembukaan akses jalan dan persiapan penimbunan lahan.
Munafri menegaskan, meski pembangunan berjalan bertahap, seluruh proses dilakukan secara terukur untuk memastikan proyek berdiri di atas fondasi perencanaan yang kuat.
“Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk mendukung pengembangan olahraga dan ekonomi kawasan utara Makassar,” ujarnya.
Pemkot Makassar optimistis, dengan kesiapan dokumen dan proses yang transparan, Stadion Untia akan menjadi infrastruktur olahraga representatif yang mampu mendorong pertumbuhan sepak bola sekaligus menggerakkan ekonomi daerah. (*)


























