Makassar

Tanpa Paksaan, Pedagang di Tamalanrea Tertibkan Bangunan di Atas Drainase

Tim Redaksi
×

Tanpa Paksaan, Pedagang di Tamalanrea Tertibkan Bangunan di Atas Drainase

Sebarkan artikel ini
Tanpa Paksaan, Pedagang di Tamalanrea Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Air

MAKASSAR — Penataan kawasan perkotaan di Makassar mulai menunjukkan pendekatan baru yang lebih kolaboratif.

Di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) memilih membongkar lapak mereka secara mandiri tanpa menunggu penertiban dari pemerintah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bangunan yang selama ini berdiri di atas saluran drainase itu dibongkar secara sukarela oleh para pemiliknya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus kesadaran akan pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum.

Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menyebut terdapat enam kios yang telah dibongkar. Bangunan tersebut diketahui telah menempati area di atas drainase selama lebih dari sepuluh tahun.

“Sekitar enam kios dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Itu sudah berdiri lebih dari satu dekade di atas saluran drainase,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Pembongkaran ini membuka kembali akses saluran air yang sebelumnya tertutup, sekaligus mengembalikan fungsi pedestrian bagi masyarakat. Kondisi tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi genangan dan banjir di kawasan tersebut.

Menurut Andi Patiroi, langkah warga ini menjadi indikator perubahan cara pandang terhadap ruang publik. Aktivitas ekonomi, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keteraturan kota.

Ia menilai kesadaran warga tersebut patut diapresiasi karena sejalan dengan program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman.

“Ini menjadi sinyal positif bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah bisa berjalan dengan baik dalam menjaga kota,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, lanjutnya, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan penataan wilayah. Edukasi terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa penertiban bukan semata penegakan aturan, melainkan untuk kepentingan bersama.

“Kami terus melakukan pendekatan dan komunikasi di berbagai titik. Harapannya, masyarakat bisa sadar tanpa harus melalui tindakan penertiban paksa,” jelasnya.

Ia menambahkan, komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam mendorong perubahan berkelanjutan. Dengan cara tersebut, diharapkan semakin banyak warga yang secara sukarela menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

Aksi pembongkaran mandiri ini pun diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Makassar. Kesadaran kolektif dinilai mampu mempercepat terwujudnya lingkungan yang lebih tertib, sekaligus mendukung upaya pencegahan banjir melalui optimalisasi fungsi drainase.

Pemerintah Kecamatan Tamalanrea menegaskan komitmennya untuk terus menjaga fasilitas umum dan mendorong terciptanya wajah kota yang lebih tertata dan nyaman bagi seluruh warga. (*)