Berita

Solar Subsidi Diduga Disalurkan ke Industri, Gudang Penimbunan di Sidrap Digerebek

Tim Redaksi
×

Solar Subsidi Diduga Disalurkan ke Industri, Gudang Penimbunan di Sidrap Digerebek

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel

SIDRAP — Aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut digerebek dalam operasi gabungan, Jumat (1/5/2026).

Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Polres Sidrap bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan di Kecamatan Maritengngae. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas distribusi BBM dalam jumlah besar pada waktu yang tidak lazim.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Warga setempat sebelumnya melaporkan adanya mobilisasi kendaraan bertonase besar yang keluar masuk lokasi pada malam hari. Aktivitas bongkar muat yang berlangsung secara tertutup itu memicu kecurigaan adanya praktik penimbunan.

Dari hasil penyelidikan awal, aparat menduga solar subsidi dikumpulkan secara bertahap dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Sidrap. BBM tersebut kemudian ditampung sebelum didistribusikan kembali ke luar daerah.

Tujuan pengiriman diduga mengarah ke kawasan industri di Morowali, Sulawesi Tengah, untuk memenuhi kebutuhan sektor pertambangan dan industri dengan harga non-subsidi.

Kasi Humas Polres Sidrap, Iptu Sudirman, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

“Di TKP kami menemukan tangki penampungan berkapasitas besar, selang penyedot, serta dokumen yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini.

Hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka. Namun, penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri alur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang rawan disalahgunakan. Praktik penimbunan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada akses energi bersubsidi.

Polisi menegaskan akan memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. (*)