Sulawesi Selatan

Disdik Sulsel Pastikan SPMB 2025 Bebas KKN dan Intervensi “Ordal”

Tim Redaksi
×

Disdik Sulsel Pastikan SPMB 2025 Bebas KKN dan Intervensi “Ordal”

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin (Foto: IST)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin (Foto: IST)

MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025-2026 akan berlangsung transparan dan bebas dari segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Penegasan ini disampaikan Iqbal menanggapi isu yang beredar luas di media sosial, yang menyebutkan bahwa tanpa “orang dalam” atau ordal, siswa tidak akan bisa diterima di sekolah-sekolah negeri favorit, khususnya di wilayah Makassar. Menurut Iqbal, informasi semacam itu menyesatkan dan tidak berdasar.

“Termasuk yang mengatakan bahwa kalau tidak ada ordal, anak tidak bisa lulus sekolah di Sulsel atau Makassar. Itu tidak benar. Semua berjalan sesuai mekanisme yang ada. Saat ini pun belum masuk tahapan kelulusan, masih dalam proses,” ujar Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (16/5), siang.

Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Pemprov Sulsel itu menekankan bahwa proses seleksi siswa SMA dan SMK di Sulsel kini menggunakan sistem daring (online) yang sudah diatur dengan ketat. Ia menyebut tidak ada ruang bagi intervensi pihak manapun, termasuk praktik KKN yang selama ini menjadi kekhawatiran sebagian masyarakat.

Proses prapendaftaran SPMB telah dimulai sejak 1 April lalu. Sementara itu, pendaftaran resmi untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Berasrama, dan Sekolah Unggul Reguler Sulsel akan dibuka pada 26 Mei 2025.

Adapun pendaftaran untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Reguler akan dimulai pada 9 Juni 2025, dan dibuka melalui beberapa jalur sesuai ketentuan yang berlaku.

Iqbal juga mengimbau para orangtua untuk tenang dan mengikuti proses dengan jujur dan tertib. Ia menekankan bahwa siapa pun memiliki peluang yang sama untuk diterima, asalkan sesuai persyaratan dan sistem yang berlaku. Ia menolak keras anggapan bahwa hanya mereka yang punya koneksi yang bisa lolos seleksi.

“Silakan anaknya mendaftar, dan kami pastikan akan diterima sesuai dengan aturan. Tidak ada istilah ordal baru bisa masuk. Itu tidak benar dan tidak kita benarkan,” tegasnya.

Lebih jauh, Iqbal meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Ia menyebut, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius karena komitmen untuk menjaga integritas pendidikan adalah harga mati.

“Jika ada yang menjanjikan sesuatu demi meluluskan anak di sekolah tertentu, segera laporkan. Itu jelas masuk dalam praktik KKN, dan kami tidak akan mentolerir hal seperti itu,” tandasnya.

Komitmen Dinas Pendidikan Sulsel untuk mewujudkan sistem pendidikan yang bersih dan profesional ditunjukkan tidak hanya melalui regulasi yang ketat, tetapi juga lewat sistem pengawasan internal dan transparansi publik.

Dengan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah optimistis bahwa proses SPMB 2025 akan berlangsung lebih adil, terbuka, dan berkualitas. (*)