MAKASSAR – Guru Besar Ilmu Filsafat UIN Alauddin Makassar, Prof Mustari Mustafa, menegaskan bahwa kerusuhan sosial yang kerap muncul di Indonesia tidak semata-mata persoalan hukum dan keamanan.
Lebih jauh, fenomena tersebut mencerminkan adanya krisis jiwa kolektif bangsa yang perlu ditangani secara komprehensif.
Hal itu disampaikan Prof Mustari dalam forum Joint Analisis bertajuk “Analisis Faktor Penyebab Aksi Unjuk Rasa yang Berujung pada Kerusuhan” yang digelar Direktorat Intelkam Polda Sulsel, Selasa (16/9).
Diskusi ini turut menghadirkan Kabag Intelkam Mabes Polri serta seluruh Kasat Intelkam se-wilayah Polda Sulsel.
“Kerusuhan sosial adalah tanda krisis jiwa kolektif, sebagaimana dikatakan Freud dan al-Ghazali, yang diperparah oleh krisis negara menurut pandangan Weber, Gramsci, hingga Plato,” ujar Mustari.
Menurutnya, gejolak sosial harus dipahami dari perspektif psikologi filosofis yang melihat akar permasalahan dari cara berpikir, kondisi batin, serta ketidakstabilan sosial masyarakat.
Ia menambahkan, tanpa pemulihan keadilan, moralitas, dan kesejahteraan rakyat, siklus kerusuhan akan terus berulang.
Negara, lanjutnya, memiliki peran penting dalam mengembalikan keseimbangan ego sosial masyarakat, menata dorongan aspirasi rakyat (id), serta menegakkan hukum sebagai superego yang adil.
“Tugas negara bukan sekadar meredam, tetapi membimbing jiwa kolektif bangsa menuju kedamaian,” jelas Prof Mustari yang juga Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan.
Diskusi yang berlangsung hangat itu menghasilkan banyak perspektif baru dan membuka ruang refleksi bersama antara aparat keamanan dan kalangan akademisi.
Kehadiran Prof Mustari memberikan dimensi filosofis dan psikologis dalam memandang dinamika sosial, sehingga solusi yang ditawarkan tidak hanya teknis, tetapi juga menyentuh akar persoalan bangsa. (*)
















