Gowa

Legislator Gowa Dituding Tutup Mata Soal Penimbunan Ilegal di Danau Mawang

Tim Redaksi
×

Legislator Gowa Dituding Tutup Mata Soal Penimbunan Ilegal di Danau Mawang

Sebarkan artikel ini
Penimbunan Danau Mawang
Foto yang menunjukkan Penimbunan Danau Mawang (Foto: IST)

GOWA – Aktivitas penimbunan ilegal di kawasan Danau Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, kembali menuai sorotan tajam.

Di tengah meningkatnya kerusakan lingkungan, sejumlah anggota DPRD Gowa justru dinilai abai dan lebih sibuk mencari panggung di media sosial ketimbang menjalankan fungsi pengawasan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua Bidang Politik DPW Muda Bergerak Sulsel, Firdaus, mengecam keras sikap acuh tersebut.

Ia menilai, penimbunan yang terjadi di kawasan Danau Mawang telah merusak ekosistem dan mengancam keseimbangan lingkungan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun langkah pengawasan serius dari lembaga legislatif.

“Ini ironi. Ketika rakyat berteriak karena lingkungan rusak, justru ada anggota DPRD yang lebih sibuk bikin konten TikTok. Padahal mereka digaji untuk mengawasi kebijakan daerah, bukan mengabaikan tanggung jawab moral terhadap alam,” tegas Firdaus, Senin (13/10/2025).

Seorang legislator DPRD Gowa terciduk bermain TikTok
Seorang legislator DPRD Gowa terciduk bermain TikTok

Ia menegaskan, Danau Mawang memiliki fungsi ekologis vital sebagai daerah resapan air dan kawasan konservasi alami di Kabupaten Gowa.

Jika penimbunan terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam pemukiman warga sekitar akibat risiko banjir dan berkurangnya sumber air bersih.

Firdaus juga meminta Pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penimbunan yang tidak memiliki izin resmi.

“Penegakan hukum jangan tebang pilih. Pemerintah dan aparat harus turun langsung ke lapangan dan menindak siapa pun yang terlibat,” ujarnya menegaskan.

Muda Bergerak Sulsel sebagai organisasi sayap dari Gerakan Rakyat Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu lingkungan di Sulawesi Selatan, terutama di kawasan konservasi yang terancam alih fungsi lahan.

“Kami akan terus bersuara. Karena diam berarti membiarkan kerusakan terus terjadi,” pungkas Firdaus. (*)