Berita

Muda Bergerak Sulsel Kritik Pernyataan Menteri HAM soal MBG dan Demokrasi

Tim Redaksi
×

Muda Bergerak Sulsel Kritik Pernyataan Menteri HAM soal MBG dan Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan, Muh. Alief
Ketua DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan, Muh. Alief (Foto: IST)

MAKASSAR — Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang menyebut penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk tantangan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), menuai respons dari kalangan pemuda di Sulawesi Selatan.

Ketua DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan, Muh. Alief, menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir keliru dalam ruang demokrasi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurutnya, kritik terhadap kebijakan publik tidak dapat disamakan dengan sikap melawan nilai-nilai HAM.

“Dalam negara demokrasi, kritik adalah bagian dari partisipasi warga. Itu justru mekanisme kontrol agar kebijakan berjalan adil dan berpihak pada rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (27/2).

Kritik Bukan Anti-HAM

Muh. Alief menegaskan bahwa generasi muda tidak menolak program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk MBG maupun Koperasi Merah Putih.

Namun, ia menilai publik berhak mempertanyakan pelaksanaannya apabila muncul persoalan di lapangan.

Beberapa isu yang disorot antara lain dugaan kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG, pemotongan honor tenaga pendidik, persoalan kesejahteraan guru, hingga penghentian layanan BPJS yang dinilai berdampak pada hak masyarakat atas layanan kesehatan.

Menurutnya, apabila HAM dijadikan dasar argumentasi, maka pemerintah juga harus melihat secara menyeluruh dampak kebijakan terhadap hak dasar warga negara.

“Negara tidak bisa berbicara tentang HAM, tetapi menutup mata terhadap kebijakan yang berpotensi melukai hak masyarakat atas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” tegasnya.

Dukung Debat Terbuka

Muh. Alief juga menyatakan dukungan terhadap tantangan debat terbuka yang diajukan Prof. Uceng kepada Menteri HAM.

Ia menilai debat publik merupakan tradisi demokrasi yang sehat serta menjadi ruang transparansi untuk menguji argumentasi dan kebijakan yang berdampak luas.

Menurutnya, mempersempit ruang kritik justru berisiko mencederai demokrasi itu sendiri.

“Demokrasi hanya akan tumbuh sehat apabila pemerintah membuka ruang dialog, bukan membungkam kritik dengan narasi yang menyesatkan,” katanya.

Ia menegaskan generasi muda akan terus menyuarakan aspirasi ketika ruang partisipasi dinilai menyempit.

“Anak muda akan terus bersuara, karena keadilan tidak lahir dari keheningan,” pungkasnya. (*)