Berita

Satgas Pangan Warning Pedagang Beras Nakal di Sulsel

Tim Redaksi
×

Satgas Pangan Warning Pedagang Beras Nakal di Sulsel

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR — Satgas Pangan Mabes Polri menegaskan akan memberi sanksi berlapis bagi pelaku usaha yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat menghadiri Rakor Pengendalian Harga Beras di Kanwil Bulog Sulselbar, Rabu (22/10/2025) siang.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Whisnu mengatakan, mulai Kamis (23/10/2025) Satgas Pangan bersama Polda, Bulog, dan dinas terkait akan turun langsung ke pasar memastikan harga beras medium dan premium sesuai ketentuan.

“Kalau ditemukan besok pada saat operasi pasar ternyata harga di atas HET, kami akan langsung membuat teguran tertulis kemudian kita evaluasi satu minggu ke depan. Jika satu minggu tidak turun, kita lakukan pencabutan izin,” ujar Whisnu.

Eks Dir Narkoba Polda Sulsel ini menegaskan, sanksi tidak hanya untuk pedagang, tetapi juga distributor atau produsen jika setelah ditelusuri menjadi penyebab kenaikan harga beras.

“Kalau pelanggaran ada di pedagang, kami akan tanyakan kenapa dia jual mahal. Kalau dia bilang dari distributor atau produsen harganya sudah cukup tinggi, selain teguran tertulis kepada pedagang, kami juga berikan kepada distributor,” katanya.

“Kalau misalnya mereka masih menjual di atas HET, dalam satu minggu ke depan, kami rekomendasikan pencabutan izin,” tegasnya.

Lebih jauh, jika pelanggaran terbukti masih dilakukan setelah diberikan teguran, maka penindakan selanjutnya sudah masuk ke ranah penegakan hukum.

“Kalau masih nakal lagi, terakhir adalah penegakan hukum pidana. Undang-Undang Perlindungan Konsumen itu ancamannya 5 tahun penjara dan denda di atas Rp5 miliar,” kata Whisnu.

Selain karena menjual di atas HET, Whisnu juga mengingatkan sanksi yang sama akan diberikan jika terdapat kecurangan pada pelabelan mutu beras. Jika isi tidak sesuai label, kata dia, maka pelaku juga bisa dikenakan pidana.

Diketahui, Bareskrim Polri telah mengamankan sebanyak 36 pedagang nakal. Dimana mereka menjual beras medium dengan label dan harga premium.

“Dari situlah mulai bergerak penyelidikan kemudian naik ke penyidikan, setelah itu baru ada penetapan tersangka kemarin 36 orang di Bareskrim. Beberapa daerah lain juga melakukan hal serupa. Rata-rata terjadi di daerah bukan sentra produksi. Untuk Sulsel, sebagai sentra produksi, harusnya masih aman karena stok cukup,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatgas Pangan Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut pengawasan nasional untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mencegah praktik kecurangan di pasaran.

“ini wujud nyata kehadiran negara, kehadiran pemerintah, memperhatikan distribusi dan harga beras. Pemerintah sudah menggelontorkan begitu banyak anggaran melalui APBN untuk mewujudkan swasembada dan stabilitas harga beras,” ujarnya.

“Kehadiran Satgas di sini yang pertama adalah untuk memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan HET yang dikeluarkan oleh Bapanas. Selanjutnya memastikan tidak ada penimbunan maupun perbuatan curang, misalnya re-packing dengan mutu yang tidak sesuai aturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Dalam pemaparan Satgas Pangan, berdasarkan hasil pemantauan sementara terdapat dua daerah di Sulawesi Selatan yang menjual beras premium di atas HET. Dua daerah itu yakni, Kabupaten Enrekang dan Kota Palopo.

“Di Enrekang dan Palopo memang ada sedikit harga yang di atas HET. Hanya dua dari 24 kabupaten/kota,” jelasnya.

Meski ditemukan selisih, Dedi memastikan kenaikannya masih cenderung tipis, yakni sekitar Rp100–Rp200. Saat ini pun Satgas tengah mengkaji apakah lonjakan itu disebabkan penimbunan atau kekurangan suplai.

“Jika suplai kurang, maka Bulog harus segera melakukan operasi pasar di sana,” katanya.

Dedi menambahkan, kondisi stok beras di Sulsel terbilang aman. Bahkan ia mengatakan Sulsel saat ini berada pada peringkat kedua stok beras terbanyak secara nasional.

“Pasokan stok beras di Bulog Sulsel saat ini nomor dua terbanyak di Indonesia, yakni 512 ribu ton,” tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah Bulog Sulselbar Fahrurrozi mengatakan, melalui pembentukan Satgas Pengendalian Harga, Bulog berkomitmen untuk memastikan stabilitas harga di tengah masyarakat.

“Jadi tadi rapat koordinasi, tindaklanjut dari rapat di Badan Pangan Nasional yang dipimpin oleh Kepala Bappenas, minta kita untuk membentuk tim satgas pengendalian harga khususnya beras di Sulsel,” ujarnya.

“Kita diminta untuk membentuk Tim Satuan Tugas dan melakukan koordinasi di tingkat provinsi, hari ini kita lakukan konsolidasi dengan stakholder terkait. Jadi ada dari Direskrim Polda, terus anggotanya juga dari Bulog, ada dari Dinas Ketahanan Pangan, ada Dari Dinas Perdagangan,” sambungnya.

Langkah yang dilakukan stakholder di Sulsel, kata dia, sebagai bentuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto, guna melakukan pengawasan di lapangan agar tidak terjadi permainan harga.

“Itu salah satu amanah yang diminta Pak Presiden kita diminta untuk mengendalikan harga beras dan salah satunya dengan membentuk Tim Satgas Pengandali harga, agar nanti di pasar tidak ada yang menaikan harga dengan seenaknya, sehingga masyarakat dan konsumen bisa membeli dengan wajar,” jelasnya.

Dia menegaskan, Bulog Sulsebar akan memastikan agar tidak terjadi kelangkaan di pasar. Pihaknya juga telah maksimal melakukan penyaluran beras SPHP.

“Peran kami dari Bulog sebagai anggota tim kami supplay komoditas beras SPHP ke pasar-pasar yang memang dibutuhkan sehingga tidak terjadi kenaikan harga,” pungkasnya. (*)