MAKASSAR – Ketua Bidang Politik DPW Muda Bergerak Sulsel, Firdaus, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif FKTPQ Kota Makassar yang meminta Pemerintah Kota Makassar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Gerakan Wajib Literasi Qur’ani bagi pendidik dan peserta didik di semua satuan pendidikan TK, SD, dan SMP.
“Usulan ini tepat dan penting, karena selain meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an, juga sekaligus memperkuat karakter, moral dan spiritual anak bangsa sejak usia dini,” kata Firdaus di Makassar, Minggu (02/11).
Firdaus menambahkan bahwa sebagai organisasi pemuda yang aktif dalam gerakan kesejahteraan sosial dan pendidikan di Sulsel, Muda Bergerak mendukung setiap regulasi yang memberi ruang konkret bagi literasi Qur’ani dan pembinaan keagamaan yang sistematis.
“Kalau regulasi turunannya segera disahkan, maka sekolah-sekolah di Makassar bisa menjadikan literasi Qur’an sebagai bagian tak terpisahkan dari kurikulum atau aktivitas sehari-hari. Ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi muda kita,” ujar Firdaus.
Di sisi lain, ia mendorong Pemkot Makassar agar segera menggelar pembahasan teknis bersama seluruh pemangku kepentingan — termasuk Dinas Pendidikan, Majelis Taklim, lembaga pengajar Qur’an — agar Perwali tersebut dapat cepat direalisasikan.
“Dengan semangat kolaborasi antara pemuda, lembaga pendidikan dan pemerintah, kita perkuat identitas Makassar sebagai kota yang religius sekaligus modern,” ujar Firdaus.
Sebelumnya, FKTPQ Kota Makassar telah mengusulkan kepada Pemkot agar Perwali wajib literasi Al-Qur’an diterbitkan segera, mengingat perlunya regulasi yang mengikat untuk pelaksanaan di tingkat sekolah TK hingga SMP.
Dengan dukungan dari organisasi pemuda seperti Muda Bergerak, diharapkan momentum ini dapat mempercepat langkah pemerintah daerah dalam menguatkan literasi keagamaan dan peningkatan kualitas pendidikan karakter di Kota Makassar.
Untuk diketahui, Muda Bergerak adalah organisasi sayap dari ormas Gerakan Rakyat yang dibentuk oleh elemen relawan pendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu. (*)
















