Berita

Muda Bergerak Sulsel Sebut Pilkada via DPRD Bentuk Pembajakan Demokrasi

Tim Redaksi
×

Muda Bergerak Sulsel Sebut Pilkada via DPRD Bentuk Pembajakan Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel, Muh. Alief (Baju Putih).
Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel, Muh. Alief (Baju Putih).

MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Bergerak Sulawesi Selatan menyatakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Organisasi kepemudaan tersebut menilai wacana itu sebagai langkah mundur demokrasi dan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat.

Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel, Muh. Alief, menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip demokrasi langsung yang telah diperjuangkan sejak 1998.

“Wacana Pilkada lewat DPRD adalah bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Ini bukan soal teknis, tapi soal kedaulatan rakyat yang hendak direbut kembali oleh elite politik,” ujar Alief dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Menurut Alief, alasan efisiensi anggaran yang kerap digunakan untuk membenarkan wacana tersebut merupakan narasi menyesatkan.

Ia menilai, penghematan biaya tidak dapat dijadikan dasar untuk mencabut hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.

“Jangan korbankan hak pilih rakyat demi kenyamanan elite. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka demokrasi kita secara resmi dikebiri dan dikunci di ruang-ruang gelap transaksi politik,” tegasnya.

DPW Muda Bergerak Sulsel berpandangan bahwa kondisi politik Indonesia saat ini belum memungkinkan penerapan Pilkada melalui DPRD. Kebijakan tersebut justru dinilai berpotensi memperburuk kualitas demokrasi di daerah.

Beberapa risiko yang disoroti antara lain menguatnya praktik politik uang, meningkatnya transaksi kekuasaan di parlemen daerah, hilangnya kontrol langsung rakyat terhadap kepala daerah, serta semakin kokohnya oligarki politik lokal.

“Jika hari ini DPRD masih sarat konflik kepentingan, maka menyerahkan Pilkada kepada DPRD sama saja dengan menyerahkan masa depan daerah ke meja lobi dan amplop kekuasaan,” kata Alief.

Ia menegaskan, persoalan utama dalam Pilkada bukan terletak pada rakyat sebagai pemilih, melainkan pada lemahnya penegakan hukum terhadap politik uang, kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi yang sehat, serta ketidaktegasan negara dalam menindak pelanggaran demokrasi.

“Rakyat jangan dihukum karena elite gagal berbenah. Demokrasi tidak boleh dipangkas hanya karena negara malas memperbaikinya,” ujarnya.

Sebagai representasi suara pemuda, DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan menyerukan agar wacana Pilkada melalui DPRD dihentikan.

Mereka mendorong penguatan Pilkada langsung melalui reformasi menyeluruh, bukan melalui solusi instan yang dinilai berbahaya bagi demokrasi.

Selain itu, organisasi ini juga menuntut keterlibatan aktif pemuda dan masyarakat sipil dalam setiap perumusan kebijakan strategis yang menyangkut masa depan demokrasi di Indonesia.

“Jika wacana ini terus dipaksakan, maka pemuda tidak boleh diam. Demokrasi adalah hak rakyat, bukan hadiah dari elite politik,” pungkas Alief. (*)