Makassar

Atasi Penumpukan Sampah, Pemkot Makassar Benahi Akses dan Operasional TPA Antang

Tim Redaksi
×

Atasi Penumpukan Sampah, Pemkot Makassar Benahi Akses dan Operasional TPA Antang

Sebarkan artikel ini
TPA Antang Dibenahi, Pemkot Makassar Fokus Kurangi Beban Sampah

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah konkret untuk mengatasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dengan membenahi akses jalan dan sistem operasional di kawasan tersebut.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan darurat sekaligus penataan pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Makassar menata ulang jalur keluar masuk armada pengangkut sampah yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama antrean panjang dan lambatnya proses bongkar muat di TPA Antang.

Pembenahan akses dinilai krusial untuk menjaga kelancaran operasional dan menekan akumulasi timbunan sampah.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan fokus penanganan saat ini diarahkan pada pelancaran mobilitas armada agar proses pembuangan sampah dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

“Penanganan yang kami lakukan lebih kepada pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah di TPA Antang,” ujar Helmy, Selasa (30/12/2025).

Seiring perbaikan akses tersebut, dampak positif mulai terlihat. Timbunan sampah di TPA Antang berangsur menurun, sementara arus keluar masuk kendaraan pengangkut menjadi lebih terkendali.

Kondisi ini disebut sebagai langkah taktis Pemkot Makassar dalam menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait penanganan sampah berbasis solusi jangka panjang.

Salah satu perubahan signifikan dilakukan dengan membuka jalur alternatif di sisi timur TPA Antang yang terhubung hingga bagian selatan kawasan.

Sebelumnya, seluruh armada harus mengantre melalui pintu utama di sisi barat. Skema baru ini dinilai efektif mengurai kepadatan dan mempercepat proses bongkar muat.

Selain pembenahan akses, Pemkot Makassar juga melakukan penataan lahan pendukung operasional TPA. Dari rencana awal pembebasan lahan seluas 31 hektare yang tersebar di 22 bidang, hanya sebagian yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Pada tahun anggaran 2025, pemerintah kota berhasil membebaskan lahan seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai sekitar Rp12 miliar.

“Tidak semua bidang memenuhi syarat. Dari 22 bidang lahan, yang berhasil dibebaskan tahun ini lebih dari 2,8 hektare,” jelas Helmy.

Ia menjelaskan, sebagian besar lahan tersebut berada di kawasan TPA Bintang Lima dan merupakan tanah milik masyarakat yang sebelumnya telah dimanfaatkan oleh pemerintah kota untuk operasional TPA Tamangapa.

“Karena lahan itu sudah digunakan untuk penumpukan sampah, maka pembebasan memang sudah sepantasnya dilakukan,” katanya.

Helmy menegaskan proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, mulai dari pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian oleh konsultan independen, hingga pendampingan aparat penegak hukum. Nilai pembebasan bervariasi, bergantung pada lokasi dan akses lahan.

Di sisi operasional, DLH Makassar juga memperkuat armada pengangkut sampah. Sepanjang 2025, sebanyak 50 unit motor roda tiga disiapkan untuk distribusi ke wilayah, ditambah 9 unit mobil sampah dan 2 unit mobil penyiram tanaman.

Pada 2026, direncanakan penambahan 9 unit dump truck untuk mendukung pengangkutan sampah kota.

Meski demikian, Helmy menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya bergantung pada TPA.

Oleh karena itu, DLH terus mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber, pengolahan di tingkat masyarakat, serta pengembangan inovasi berbasis prinsip reduce, reuse, recycle (3R).

Berbagai program edukatif dan aksi nyata telah dijalankan, seperti pengolahan sampah organik melalui ecoenzym, komposter, dan budidaya maggot, yang terbukti mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Antang.

“Kalau hanya membuang tanpa memilah dan mengolah dari sumber, penumpukan sampah akan terus terjadi. Karena itu, pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu,” pungkas Helmy.

Dengan pembenahan akses, penguatan operasional, serta dukungan pengelolaan berbasis masyarakat, Pemkot Makassar optimistis beban TPA Antang dapat terus ditekan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kebersihan kota secara berkelanjutan. (*)