Makassar

Hadiri Muscab PERADI-SAI, Munafri Minta Advokat Aktif Dampingi Warga Secara Pro Bono

Tim Redaksi
×

Hadiri Muscab PERADI-SAI, Munafri Minta Advokat Aktif Dampingi Warga Secara Pro Bono

Sebarkan artikel ini
Hadiri Muscab PERADI-SAI, Munafri Minta Advokat Aktif Dampingi Warga Secara Pro Bono
Hadiri Muscab PERADI-SAI, Munafri Minta Advokat Aktif Dampingi Warga Secara Pro Bono

MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan kalangan advokat dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pembukaan Seminar Nasional dan Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Makassar yang digelar di Swiss-Belhotel Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Munafri—yang akrab disapa Appi—menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan kepadanya untuk hadir dalam agenda organisasi advokat tersebut. Ia menilai seminar nasional dan Muscab II menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran advokat di daerah.

Sebagai kepala daerah sekaligus Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas, Appi menyebut kehadirannya memiliki makna tersendiri. Terlebih, Kota Makassar dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dinamika Kota Urban

Munafri menggambarkan Makassar sebagai kota urban dengan dinamika sosial yang kompleks.

Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa pada malam hari dan lebih dari 2 juta jiwa pada siang hari akibat mobilitas dan arus urbanisasi, potensi munculnya persoalan sosial yang berkembang menjadi persoalan hukum sangat besar.

“Makassar ini adalah sentra urban. Penduduk datang dari berbagai daerah. Sangat mungkin muncul persoalan sosial yang pada akhirnya menjadi persoalan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, setiap persoalan yang timbul seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang jelas, bukan melalui aksi-aksi di jalanan. Di sinilah peran advokat dan pemerintah harus berjalan beriringan.

Ia menyadari tidak semua masyarakat memahami seluk-beluk hukum, sehingga dibutuhkan peran advokat dalam memberikan pendampingan sekaligus edukasi hukum kepada warga.

Jaga Martabat Profesi

Munafri juga mengingatkan pentingnya menjaga harkat dan martabat profesi advokat sebagai profesi yang mulia. Ia berharap para advokat tidak menggunakan profesinya untuk menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

“Ini adalah profesi yang mulia. Jangan dijadikan profesi untuk menakut-nakuti masyarakat. Tolong melalui organisasi ini dijaga harkat dan martabat para advokat agar profesi yang agung dan sakral ini benar-benar terjaga dengan baik,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajukan permintaan konkret kepada seluruh anggota PERADI-SAI Makassar agar setiap advokat minimal menangani satu kasus masyarakat secara pro bono.

“Minimal satu orang, satu anggota PERADI, menangani pendampingan hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain pendampingan kasus, Munafri juga mendorong kolaborasi dalam bentuk sosialisasi hukum guna meningkatkan literasi dan kesadaran hukum warga Kota Makassar.

Dukungan untuk Pembangunan

Menutup sambutannya, Munafri mengakui bahwa Pemerintah Kota Makassar juga menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan serta pendampingan hukum.

Karena itu, ia mengajak PERADI-SAI Makassar untuk duduk bersama pemerintah dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

“Di pemerintah kota ini bukan tidak ada persoalan, sangat banyak. Karena itu kita harus duduk bersama untuk memastikan profesi advokat dapat menunjang proses pembangunan yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.

Seminar nasional dan Muscab II ini diharapkan melahirkan kepengurusan yang mampu memperkuat peran organisasi, sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kota Makassar. (*)