LUWU TIMUR — Upaya penertiban lahan yang direncanakan menjadi kawasan industri PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (14/2/2026), berujung penolakan dari warga.
Ratusan petani yang selama ini mengelola lahan di kawasan tersebut menghadang langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang datang bersama ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memasang papan bicara dan melakukan pengosongan lahan.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, memimpin langsung rombongan penertiban. Namun rencana tersebut tidak berjalan sesuai skenario setelah warga menyatakan penolakan secara terbuka.
Petani Bertahan
Sejumlah petani mengaku telah menguasai dan mengelola lahan kebun tersebut sejak 2008. Mereka menyebut lahan itu menjadi satu-satunya sumber penghidupan keluarga.
“Sementara mereka yang tidak punya lahan di sini ngotot mau menggusur kami. Apalagi kami yang menggantungkan hidup dari kebun ini, pasti kami pertahankan,” ujar Acis, salah seorang petani di lokasi.
Penolakan juga terjadi saat pemerintah hendak memasang papan bertuliskan kepemilikan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Warga meminta pemasangan tidak dilakukan di atas lahan yang masih dikelola petani sebelum ada kesepakatan terkait pembebasan.
Menurut warga, dialog mengenai nilai ganti rugi belum mencapai titik temu.
Penertiban Workshop Gagal
Selain kebun warga, pemerintah juga berencana menertibkan sejumlah workshop yang berdiri di pinggir jalan hauling PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Namun rencana itu kembali gagal setelah pemilik usaha menolak pembongkaran.
Beberapa pemilik workshop mengklaim memperoleh lahan tersebut melalui transaksi jual beli dengan warga setempat.
Ketegangan sempat meningkat ketika terjadi adu mulut antara petani dan seorang warga yang diduga memprovokasi situasi. Aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi segera mengambil posisi untuk mencegah bentrok fisik.
Situasi akhirnya dapat dikendalikan, meski ketegangan tetap terasa sepanjang proses penertiban berlangsung.
Buka Ruang Dialog
Di tengah situasi yang memanas, perwakilan pemerintah daerah melalui Kepala Bidang Aset, Syamsurizal, menemui perwakilan warga untuk membuka ruang komunikasi.
Irwan, salah satu perwakilan petani, menyatakan pihaknya tidak menolak rencana investasi industri di wilayah tersebut, tetapi meminta penyelesaian pembebasan lahan dilakukan secara adil dan manusiawi.
“Kami tidak menolak IHIP. Tapi hargai juga kami yang hidup dari kebun ini. Mari kita duduk bersama mencari solusi terbaik. Kami siap berdialog dan berharap pihak IHIP juga hadir,” ujarnya.
Sekitar pukul 15.00 Wita, Sekda Luwu Timur bersama personel Satpol PP meninggalkan lokasi.
Meski demikian, warga tetap bertahan di area kebun karena mendapat informasi bahwa rencana pengosongan lahan akan berlangsung hingga 16 Februari 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait tindak lanjut penertiban tersebut. Situasi di Desa Harapan terpantau kondusif namun warga masih bersiaga. (*)


























