Makassar

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP dari BPK

Tim Redaksi
×

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP dari BPK

Sebarkan artikel ini
Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penyerahan LHP dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar tercatat berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2025.

Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta para pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Pada hari ini tentu kami sangat bersyukur atas raihan opini WTP dari BPK. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen Pemerintah Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, capaian itu menjadi indikator konsistensi Pemkot Makassar dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Meski kembali meraih opini WTP, Munafri menegaskan masih terdapat sejumlah rekomendasi dan catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“WTP ini bukan berarti semua pekerjaan selesai. Ini bagian dari upaya kita menindaklanjuti rekomendasi dan temuan yang masih menjadi pekerjaan rumah ke depan,” katanya.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Appi itu mengaku optimistis kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kota Makassar akan terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

Ia menyebut berbagai temuan berulang dalam pengelolaan keuangan mulai berkurang seiring penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal.

“Cara kita mengelola sistem keuangan dari tahun ke tahun semakin baik. Temuan-temuan yang berulang juga semakin berkurang,” jelasnya.

Munafri juga menekankan bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak semata-mata berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Penggunaan anggaran harus benar-benar berdampak dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Makassar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan melalui tahapan pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Menurutnya, opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pengujian terhadap sejumlah aspek utama dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan keuangan ini bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria utama,” ujarnya.

Empat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Winner juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Ia menegaskan seluruh temuan dalam LHP terlebih dahulu dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD sebelum laporan diterbitkan.

“Tidak ada LHP yang terbit tanpa sepengetahuan kepala daerah maupun DPRD. Semua temuan telah didiskusikan dan dimintakan tanggapan,” tegasnya.

Menurut Winner, proses pemeriksaan tidak hanya bertujuan memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Ia berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (*)