JAKARTA – Rencana alokasi anggaran sebesar Rp585 miliar untuk operasional dan pemeliharaan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2027 kembali memicu sorotan.
Di tengah ketidakjelasan prospek IKN sebagai pusat pemerintahan, pemerintah didorong segera menentukan fungsi strategis kawasan tersebut agar investasi negara tidak berakhir menjadi aset yang kurang termanfaatkan.
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menegaskan bahwa IKN merupakan aset milik negara sehingga biaya operasional maupun perawatannya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.
Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan sekadar besarnya anggaran yang harus disiapkan, melainkan bagaimana memastikan fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Yang perlu disegerakan adalah agar IKN bisa dimanfaatkan, apakah sebagai pusat pendidikan atau menjadi ibu kota Kalimantan Timur. Sayang sekali jika fasilitas yang mahal tersebut tidak termanfaatkan,” kata Wijayanto di Jakarta, Kamis (25/6/2026), dikutip Inilah.com.
Ia menilai peluang IKN berfungsi sebagai ibu kota negara semakin sulit dipastikan. Selain belum menunjukkan kepastian secara politik, dukungan publik terhadap proyek tersebut juga dinilai tidak sekuat ketika pertama kali diluncurkan.
Karena itu, Wijayanto memandang pemerintah perlu mulai mempertimbangkan skenario pemanfaatan IKN di luar fungsi sebagai pusat pemerintahan nasional agar aset yang telah dibangun tetap memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pembiayaan IKN kini semakin bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi tersebut berbeda dengan target awal pembangunan yang menyebut sekitar 80 persen pembiayaan akan berasal dari investasi swasta.
“Sejak awal IKN akan dibiayai 100 persen oleh investor, tetapi faktanya hampir 100 persen dari APBN. Mengharapkan investor masuk semakin sulit mengingat prospek IKN yang semakin tidak jelas. Saya rasa APBN bukan pilihan yang baik, tetapi saya khawatir ini menjadi satu-satunya pilihan,” ujarnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan IKN diproyeksikan membutuhkan investasi sekitar Rp466 triliun. Pada awal pelaksanaannya, pemerintah menargetkan mayoritas pendanaan berasal dari sektor swasta. Namun hingga kini, realisasi investasi swasta baru mencapai sekitar Rp72 triliun atau sekitar 15 persen dari total kebutuhan investasi.
Sementara itu, Otorita IKN meluruskan anggapan publik terkait besaran anggaran yang diajukan untuk tahun 2027. Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa angka Rp585 miliar merupakan anggaran operasional dan pemeliharaan (Operation and Maintenance/O&M) fisik bangunan kementerian, bukan biaya pembangunan baru.
Menurut Troy, alokasi tersebut meningkat sekitar Rp100 miliar dibandingkan tahun 2026 yang sebesar Rp485 miliar karena bertambahnya aset bangunan yang telah selesai dibangun dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Ia menegaskan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Adapun usulan tambahan anggaran lainnya, kata Troy, difokuskan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pemerintahan secara bertahap sehingga aset negara yang telah dibangun tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan secara optimal. (*)















