MAKASSAR — Rencana pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Makassar mulai menuai respons dari kepengurusan hasil Muskot Februari 2026.
Pengurus Percasi Makassar di bawah kepemimpinan Mochtar Djuma, yang mengklaim terpilih melalui Muskot Februari 2026, mempersoalkan wacana Muskot baru yang disebut tengah dipersiapkan oleh jajaran Plt Ketua Umum Percasi Makassar, Israwadi.
Mochtar menilai pelaksanaan Muskot baru berpotensi menimbulkan persoalan dalam organisasi apabila tidak mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Percasi serta tidak melibatkan klub-klub yang memiliki hak suara secara sah.
“Langkah pelaksanaan Muskot oleh pihak Plt Ketua itu tindakan inkonstitusional yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Percasi. Sebab sebelumnya sudah ada Muskot yang dibuka pengurus provinsi Percasi secara sah dan konstitusional,” kata Mochtar.
Persoalkan Hak Suara Klub
Mochtar juga menyoroti keberadaan klub-klub catur yang memiliki hak suara dalam forum organisasi Percasi Makassar.
Menurut dia, database klub catur resmi di Kota Makassar berada pada kepengurusan Percasi Makassar yang dipimpinnya. Ia menyebut terdapat 10 klub catur resmi yang telah disahkan dan diperkuat dengan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Percasi Makassar periode sebelumnya, Yasin AR.
“Kalau ada klub di luar yang resmi dan sudah disahkan itu abal-abal dan tidak legal,” ujar advokat senior Makassar tersebut.
Ia menegaskan, persoalan keabsahan klub menjadi penting karena berkaitan langsung dengan legitimasi forum Muskot.
Menurut Mochtar, apabila Muskot digelar tanpa melibatkan klub-klub yang memiliki hak suara secara sah, maka hasil forum tersebut berpotensi dipersoalkan dari sisi aturan organisasi.
“Muskot yang digelar tanpa kehadiran pemilik hak suara yang sah merupakan bentuk pelanggaran besar terhadap syarat dan ketentuan forum Muskot,” tegasnya.
Ingatkan Konsekuensi Hukum
Mochtar yang juga doktor hukum Universitas Hasanuddin itu mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses organisasi Percasi Makassar berhati-hati dalam penggunaan dokumen dan penetapan peserta Muskot.
Ia menyebut, apabila dalam proses tersebut ditemukan dugaan pemalsuan surat, pemalsuan dokumen hak suara, atau manipulasi keanggotaan, persoalannya dapat berkembang dari sengketa internal organisasi menjadi persoalan hukum.
Menurut dia, setiap dugaan perbuatan melawan hukum memiliki konsekuensi hukum tersendiri dan dapat diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, ia meminta agar persoalan kepengurusan dan rencana Muskot Percasi Makassar diselesaikan dengan mengacu pada AD/ART serta mekanisme organisasi yang berlaku.
“Kami tentu menghormati mekanisme organisasi. Tetapi jangan sampai proses yang dilakukan justru mengabaikan hak klub-klub yang secara sah memiliki hak suara,” ujarnya.
Mochtar juga menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila proses Muskot tetap dilaksanakan dengan cara yang menurutnya bertentangan dengan aturan organisasi atau ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Berpotensi Memecah Percasi Makassar
Menurut Mochtar, persoalan tersebut tidak semata menyangkut perebutan posisi kepengurusan. Ia khawatir munculnya forum Muskot baru ketika hasil Muskot sebelumnya masih dipersoalkan justru memperlebar perbedaan di antara insan olahraga catur di Kota Makassar.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan menghindari langkah yang berpotensi melahirkan kepengurusan ganda.
Bagi Mochtar, keberadaan klub-klub catur sebagai pemilik hak suara harus menjadi perhatian utama dalam setiap forum pengambilan keputusan organisasi.
“Jangan sampai Muskot justru menjadi sumber perpecahan baru dalam olahraga catur Makassar. Semua harus dikembalikan pada aturan organisasi dan hak suara yang sah,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan dari pihak Plt Ketua Percasi Makassar, Israwadi, mengenai rencana pelaksanaan Muskot maupun tanggapan atas keberatan yang disampaikan Mochtar Djuma.
Konfirmasi dari pihak Israwadi penting untuk memberikan gambaran mengenai dasar pelaksanaan Muskot, status kepengurusan, serta mekanisme penetapan klub yang memiliki hak suara dalam forum tersebut. (*)

























