GOWA – Aktivitas penimbunan ilegal di kawasan Danau Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memicu kecaman keras dari berbagai pihak.
Kegiatan yang menggunakan alat berat jenis wheel loader merek XGMA itu dinilai merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
Ketua Bidang Politik DPW Muda Bergerak Sulsel, Firdaus, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa harus segera menghentikan aktivitas tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Penimbunan Danau Mawang sama saja menghilangkan sejarah dan merusak lingkungan yang menjadi identitas masyarakat Gowa,” tegasnya.
Menurut Firdaus, Danau Mawang memiliki nilai ekologis dan sosial yang tinggi. Selain menjadi penampung air alami yang berfungsi mencegah banjir, danau juga berperan sebagai habitat keanekaragaman hayati serta sumber kehidupan bagi warga sekitar.
Ia menilai, kegiatan penimbunan jelas bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan tata ruang wilayah.
Firdaus menjelaskan, setiap bentuk kegiatan di kawasan danau wajib memiliki izin resmi dari instansi terkait, mulai dari izin lingkungan, izin pemanfaatan ruang, hingga persetujuan bangunan.
Tanpa izin lengkap dan kajian lingkungan yang sah, aktivitas tersebut tergolong ilegal dan dapat menimbulkan sanksi hukum.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, siapa pun yang secara melawan hukum melakukan perusakan lingkungan dapat dipidana dengan penjara 3 hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang juga menegaskan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta bagi pelaku yang mengubah fungsi ruang tanpa izin.
Firdaus menyerukan agar Pemkab Gowa, DLH, dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan kegiatan tersebut serta melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Kalau penegakan hukum dibiarkan lemah, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini bukan hanya tentang danau, tapi tentang masa depan lingkungan Gowa,” ujarnya.
Ia berharap Danau Mawang dapat dipulihkan dan dijaga sebagai kawasan konservasi air dan wisata edukasi lingkungan.
“Muda Bergerak Sulsel siap berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menyelamatkan Danau Mawang dari kerusakan,” pungkas Firdaus. (*)























