Berita

FMPP Sulsel Nilai Rektor UNM Prof Karta Jadi Korban Kriminalisasi dan Politisasi Kampus

Tim Redaksi
×

FMPP Sulsel Nilai Rektor UNM Prof Karta Jadi Korban Kriminalisasi dan Politisasi Kampus

Sebarkan artikel ini
Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kampus UNM Gunung Sari Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (28/11).
Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kampus UNM Gunung Sari Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (28/11).

MAKASSAR — Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi berbeda, yakni di depan Kampus UNM Gunung Sari, Jl AP Pettarani, Makassar, serta di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta, Jumat (28/11).

Aksi tersebut menyoroti kisruh yang tengah melanda Universitas Negeri Makassar (UNM) dan dugaan kriminalisasi terhadap Rektor UNM yang saat ini dinonaktifkan, Prof Karta Jayadi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan sikapnya, FMPP Sulsel menilai polemik yang terjadi di UNM sarat muatan politik dan penyelenggaraan proses hukum yang disebut tidak objektif serta dipenuhi tekanan eksternal.

Menurut mereka, cara-cara yang ditempuh dalam penanganan kasus yang menyeret Rektor UNM menunjukkan indikasi kuat adanya upaya “pengambilalihan” kewenangan kampus secara tidak wajar.

“Situasi di UNM belakangan ini terasa seperti drama politik. Publik mencium aroma kriminalisasi dan politisasi yang begitu pekat, sampai-sampai sulit membedakan mana proses hukum yang objektif dan mana manuver untuk menggusur seorang rektor yang sedang menjalankan mandat akademiknya,” tulis FMPP dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator FMPP Sulsel, Muh. Rafli.

Aksi FMPP di depan Kantor Kemendiktisaintek di Jakarta, Jumat (28/11).
Aksi FMPP di depan Kantor Kemendiktisaintek di Jakarta, Jumat (28/11).

FMPP menyebut langkah-langkah administratif maupun hukum terhadap Rektor UNM terkesan terburu-buru dan tidak menghormati prinsip kehati-hatian, transparansi, serta otonomi perguruan tinggi.

Mereka menilai pola kriminalisasi akademisi seperti ini kerap menjadi pintu masuk perebutan jabatan strategis di lingkungan kampus.

“Dalam banyak kasus di Indonesia, pejabat kampus digeser bukan karena kesalahan nyata, tetapi karena ada pihak yang mengincar jabatan itu demi agenda tertentu,” lanjut FMPP.

Kelompok pemerhati pendidikan ini menegaskan bahwa rektor berhak atas proses hukum yang adil dan tidak boleh menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk tidak terlibat dalam intervensi yang dinilai dapat menggerus marwah perguruan tinggi.

“Kampus wajib bebas dari intervensi politik. Pemerintah seharusnya menjadi pagar penjaga, bukan justru ikut menendang pintu,” tegas FMPP.

Melalui aksi tersebut, FMPP Sulsel menyerukan pemulihan tatanan akademik di UNM serta pengembalian rektor ke posisinya sampai proses yang objektif dan proporsional dijalankan.

Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa jika tekanan politik dibiarkan menguasai kampus, maka kebebasan akademik akan terancam.

“Ketika kampus tunduk pada tekanan kekuasaan, sains akan bisu, intelektual akan takut, dan mahasiswa akan tumbuh dalam budaya kontrol, bukan kebebasan berpikir,” tutup FMPP Sulsel.

Aksi berlangsung damai dan diikuti sejumlah masyarakat yang menamakan diri pemerhati pendidikan dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. (*)