MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Tallo terus menggencarkan penataan kawasan dengan menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama bertahun-tahun berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di sejumlah titik wilayahnya.
Sebanyak 27 lapak usaha yang tersebar di tiga kelurahan dibongkar dalam operasi penertiban fasilitas umum yang digelar tim gabungan pada Rabu (15/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, drainase, dan ruang publik yang selama ini digunakan secara tidak semestinya.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan penertiban merupakan bagian dari program penataan wilayah sekaligus upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Lapak yang kami tertibkan berjumlah 27 unit dan tersebar di tiga kelurahan. Semuanya berdiri di atas fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Penertiban dipusatkan di kawasan Jalan Sunu dan sekitarnya, meliputi Kelurahan Kalukuang, Lembo, serta Suangga.
Di Kelurahan Kalukuang, tujuh lapak ditertibkan, termasuk sejumlah warung kopi yang berdiri di atas trotoar dan drainase di Jalan Datuk Patimang. Sementara di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak yang menempati trotoar, sedangkan di Suangga sebanyak 15 lapak usaha dibongkar karena melanggar tata ruang.
Menurut Husni, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihak kecamatan bersama pemerintah kelurahan telah lebih dulu memberikan sosialisasi, imbauan, hingga surat peringatan kepada para pedagang.
Pendekatan persuasif tersebut, kata dia, membuahkan hasil karena sebagian pemilik lapak memilih membongkar bangunannya secara mandiri.
“Seluruh proses berjalan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pedagang karena sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan secara humanis,” katanya.
Selain lapak PKL, tim kecamatan juga menertibkan Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik lantaran diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal.
“Lokasi itu juga kami bersihkan dalam rangkaian penertiban kemarin,” ujar Husni.
Ia menegaskan, penataan kawasan di Kecamatan Tallo akan terus berlanjut secara bertahap. Dalam waktu dekat, pemerintah kecamatan menargetkan penertiban terhadap sekitar lima lapak penjual kayu di wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa.
Menurutnya, seluruh lapak yang melanggar ketentuan tata ruang akan ditindak tanpa pengecualian.
“Kami tidak ingin dianggap tebang pilih. Semua yang melanggar akan ditertibkan, hanya saja dilakukan bertahap menyesuaikan personel dan waktu,” tegasnya.
Sebagai solusi bagi pedagang terdampak, Pemerintah Kecamatan Tallo tengah menyiapkan opsi relokasi, termasuk rencana pengembangan pusat kuliner baru di kawasan belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa, Kelurahan Lakkang.
Selain menindak lapak liar, aparat kecamatan juga menyasar keberadaan tangki usaha milik sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Teuku Umar yang dinilai mengganggu estetika kawasan dan menutup saluran drainase.
Beberapa tangki bahkan ditempatkan di atas trotoar, sehingga menghalangi hak pejalan kaki serta berpotensi menyebabkan genangan saat musim hujan.
“Kami sudah memberikan teguran hingga melakukan pembersihan langsung di lapangan. Ruang publik tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegas Husni.
Pemerintah Kecamatan Tallo berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika lingkungan perkotaan. (*)


























