Luwu Timur

Diskominfo Lutim Percepat Integrasi Layanan Darurat 112, Libatkan Polisi hingga PT Vale

Tim Redaksi
×

Diskominfo Lutim Percepat Integrasi Layanan Darurat 112, Libatkan Polisi hingga PT Vale

Sebarkan artikel ini
Kominfo-SP Lutim Matangkan Integrasi Layanan Darurat Call Center 112
Kominfo-SP Lutim Matangkan Integrasi Layanan Darurat Call Center 112

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan penerapan layanan darurat terpadu melalui Call Center 112, yang nantinya akan mengintegrasikan berbagai nomor layanan kedaruratan ke dalam satu sistem panggilan.

Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Luwu Timur di Aula Media Center, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, mengatakan integrasi layanan ini bertujuan menghadirkan sistem respons darurat yang lebih cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, seluruh layanan kedaruratan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait akan dihubungkan dalam satu pintu melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

“Sebagai layanan darurat baru, kita perlu menyepakati sistem kerja bersama, termasuk pembagian jadwal sif serta penyusunan standar operasional prosedur yang jelas bagi seluruh tim pelaksana,” ujar Andi Tabacina.

Adapun layanan yang direncanakan terhubung ke sistem 112 meliputi BPBD, Polres, Public Safety Center (PSC) 119, Basarnas, PLN, PDAM, hingga layanan darurat milik PT Vale Indonesia.

Ia menekankan, keberhasilan implementasi layanan ini sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, khususnya petugas penerima panggilan atau call taker.

Menurut dia, petugas tidak hanya berfungsi menerima laporan, tetapi juga harus mampu melakukan analisis awal, pengelolaan informasi, serta pencatatan aduan ke dalam sistem aplikasi secara cepat dan akurat.

Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo-SP Luwu Timur, Salman, menambahkan bahwa Call Center 112 dirancang sebagai layanan gratis yang dapat diakses masyarakat tanpa dikenakan biaya pulsa.

“Tujuan utama layanan ini adalah mempermudah masyarakat memperoleh bantuan saat kondisi darurat dengan akses cepat dan tanpa biaya,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol H. Andi Yusuf, mendorong agar seluruh pelaporan kedaruratan benar-benar disentralisasi pada satu pintu utama untuk mempercepat koordinasi lintas instansi.

Menurutnya, sistem terpusat akan mempercepat respons petugas lapangan dalam menangani laporan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan OPD terkait, Ketua PSC 119 Luwu Timur Muhlis Katili, unsur PMI, PLN, PDAM, PT Vale Indonesia, serta para petugas call taker 112.

Dengan integrasi ini, Pemkab Luwu Timur menargetkan pelayanan kegawatdaruratan di daerah dapat berjalan lebih responsif, efisien, dan terkoordinasi. (*)