Makassar

SIM C1 Resmi Hadir di Makassar, Pemkot Dorong Komunitas Motor Tertib Berkendara

Tim Redaksi
×

SIM C1 Resmi Hadir di Makassar, Pemkot Dorong Komunitas Motor Tertib Berkendara

Sebarkan artikel ini
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1

MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meresmikan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).

Kehadiran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru dalam pengaturan dan peningkatan keselamatan pengendara motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usai peresmian, Munafri bersama Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, meninjau langsung proses penerbitan SIM C1 mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto dan sidik jari, hingga simulasi ujian teori.

Tak hanya meninjau, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan berbagai rintangan yang disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan karakteristik kendaraannya.

Menurutnya, pengendalian motor berkapasitas besar membutuhkan teknik dan kesiapan berbeda dibanding motor biasa sehingga pengendara harus memiliki kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.

Munafri juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kategori kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” katanya.

Lebih jauh, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya agar memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tambahnya.

Munafri menilai edukasi keselamatan berkendara harus diperkuat sejak dini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

Menurut Arya, SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc, dengan syarat pemohon sebelumnya telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelasnya.

Ia menambahkan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem pelayanan, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Arya menegaskan pengendara motor berkapasitas besar memang membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)