MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir merendam sebagian besar wilayah kota.
Status ini berlaku mulai 10 hingga 17 Februari 2025 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar Nomor 769/188.4.45/Tahun 2025 yang diteken oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, pada Senin (10/2/2025).
Peningkatan status dari siaga menjadi tanggap darurat ini bertujuan untuk meminimalisir dampak bencana dan mempercepat penanganan para korban terdampak.
Kepala BPBD Makassar, Hendra, menjelaskan bahwa status ini memungkinkan pemerintah dan seluruh elemen terkait untuk lebih fokus dalam operasi pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban.
“Dalam kondisi ini perlu ada operasi. Operasi itu mencakup pencarian, penyelamatan, dan evakuasi. Seluruh elemen di Kota Makassar, termasuk pemerintah, TNI-Polri, hingga sektor swasta, dilibatkan dalam upaya pengurangan risiko korban dan kerugian akibat bencana,” ujar Hendra, Rabu (12/2/2025).
Hendra menambahkan bahwa penetapan status tanggap darurat ini didasarkan pada imbauan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG.
Pihaknya telah mencatat intensitas hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir, yang menyebabkan meningkatnya volume air dan meluasnya wilayah terdampak banjir.
5.005 Warga Mengungsi, Pemkot Dirikan Dapur Umum
Bencana banjir yang terjadi di Makassar telah menyebabkan ribuan warga terpaksa mengungsi.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengungkapkan bahwa jumlah pengungsi terus bertambah signifikan sejak Rabu pagi (12/2/2025).
“Pada pukul 08.00 Wita jumlah pengungsi tercatat 1.711 jiwa, meningkat menjadi 3.095 jiwa pada siang hari, dan terus bertambah hingga mencapai 5.005 jiwa pada pukul 20.00 Wita,” kata Ita.
Kecamatan Manggala menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi terbanyak. Untuk memenuhi kebutuhan pangan para pengungsi, Pemkot Makassar melalui Dinas Sosial telah mendirikan dapur umum di wilayah tersebut.
Selain itu, beberapa titik dapur darurat juga dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan bantuan suplai bahan baku dari pemerintah.
Kemungkinan Perpanjangan Status Darurat
Pemkot Makassar terus memantau kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan BMKG serta instansi terkait.
Jika intensitas hujan masih tinggi dan kondisi belum membaik setelah 17 Februari 2025, maka status tanggap darurat bisa diperpanjang.
“Kami terus mengevaluasi situasi. Jika diperlukan, status tanggap darurat akan diperpanjang untuk memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan bantuan maksimal,” tutup Hendra.
Dengan langkah cepat yang dilakukan Pemkot Makassar, diharapkan dampak banjir dapat diminimalisir dan warga yang terdampak segera mendapatkan bantuan serta solusi untuk pemulihan pasca-bencana. (*)