Luwu Timur

Bahas Polemik Lahan Kompensasi DAM Karebbe, DPRD Lutim Jadwalkan RDP

Tim Redaksi
×

Bahas Polemik Lahan Kompensasi DAM Karebbe, DPRD Lutim Jadwalkan RDP

Sebarkan artikel ini
DPRD Luwu Timur Jadwalkan RDP Bahas Polemik Lahan Kompensasi DAM Karebbe
DPRD Luwu Timur Jadwalkan RDP Bahas Polemik Lahan Kompensasi DAM Karebbe

LUWU TIMUR – Polemik kepemilikan lahan kompensasi DAM Karebbe, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, kembali mencuat dan akan dibahas dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Aliansi Masyarakat Lampia Bersatu (AMLB) kepada Ketua DPRD Luwu Timur tertanggal 20 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut, warga Lampia meminta DPRD memfasilitasi pertemuan antara mereka, manajemen PT Vale Indonesia Tbk, serta Pemerintah Daerah Luwu Timur guna mencari solusi atas simpang siur kepemilikan dan pengelolaan lahan kompensasi.

“Lahan kompensasi DAM Karebbe hingga kini masih menjadi polemik karena belum ada kejelasan kepemilikan dan pengelolaannya. Kami berharap DPRD bisa memfasilitasi agar ada jalan keluar,” tulis Ketua AMLB, Zakkir Mallakani, dalam surat yang turut diketahui oleh Kepala Desa Harapan, Mustakim.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, DPRD Luwu Timur melalui Komisi III telah resmi mengundang AMLB untuk hadir dalam RDP yang dijadwalkan pada Selasa, 30 September 2025, pukul 13.00 WITA di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur.

Surat undangan bernomor 000.1.5/86/FPP/DPRD-LT tertanggal 29 September 2025 itu ditandatangani Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dengan agenda rapat bertajuk “Rapat Gabungan Komisi terkait Permasalahan Lahan Kompensasi DAM Karebbe.”

Tembusan undangan juga disampaikan kepada Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur.

RDP ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka untuk mencari titik temu atas persoalan yang sudah lama menjadi keluhan warga sekitar wilayah DAM Karebbe. (*)