Luwu Timur

AMAL Bersatu Soroti Lambannya Pemkab Lutim Tangani Sengketa Lahan Kompensasi Dam Karebbe

Tim Redaksi
×

AMAL Bersatu Soroti Lambannya Pemkab Lutim Tangani Sengketa Lahan Kompensasi Dam Karebbe

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Lahan Kompensasi DAM Karebbe Luwu Timur
Ilustrasi Lahan Kompensasi DAM Karebbe Luwu Timur

LUWU TIMUR — Aliansi Masyarakat Lampia Bersatu (AMAL Bersatu) menyoroti lambannya langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam membentuk tim penyelesaian persoalan lahan di kawasan kompensasi Dam Karebbe yang berada di Desa Harapan.

Ketua AMAL Bersatu, Zakkir Mallakani, menilai hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur maupun pertemuan dengan Pemkab Luwu Timur terkait penuntasan masalah tapal batas wilayah tersebut.

Menurut Zakkir, persoalan utama yang dihadapi masyarakat saat ini adalah pergeseran titik koordinat yang dinilai tidak sesuai dengan data Sistem Informasi Geografis (SHP) PT Vale sebelumnya.

Akibat pergeseran tersebut, sekitar 60 hektare lahan milik warga Lampia disebut masuk ke dalam wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Ini jelas merugikan masyarakat. Pada saat peta dan titik koordinat ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.299/MenHut/2007, lahan tersebut tidak termasuk dalam area kompensasi. Namun pada tahun 2024 justru dimasukkan ke dalam kawasan lahan kompensasi,” ujar Zakkir dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (18/12).

Ia menegaskan, perubahan penetapan wilayah tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang telah lama mengelola lahan dimaksud.

Kondisi ini, kata dia, berpotensi memicu konflik agraria apabila tidak segera diselesaikan secara transparan dan adil.

Zakkir juga mengingatkan bahwa berlarut-larutnya persoalan lahan dapat berdampak pada iklim investasi di Desa Harapan.

Menurutnya, ketidakjelasan status lahan berpotensi menghambat masuknya investasi yang sejatinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

“Kami berharap Pemkab Luwu Timur segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak dituntaskan, maka investasi yang akan masuk tidak akan berjalan sesuai harapan masyarakat Luwu Timur secara luas,” tegasnya.

AMAL Bersatu mendesak pemerintah daerah segera membentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh pihak terkait guna memastikan penyelesaian sengketa lahan dilakukan secara objektif, berbasis data, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. (*)