Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati APBD 2026 dan Penambahan Penyertaan Modal BUMD

Tim Redaksi
×

Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati APBD 2026 dan Penambahan Penyertaan Modal BUMD

Sebarkan artikel ini
rAPAT Paripurna DPRD Lutim
rAPAT Paripurna DPRD Lutim

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025), dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD, Ober Datte.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta pejabat lingkup Pemkab Luwu Timur turut hadir mengikuti jalannya paripurna.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, dijelaskan bahwa struktur pendapatan dan belanja daerah telah disusun untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada 2026.

Seluruh fraksi menerima hasil pembahasan dan memberikan sejumlah masukan yang kemudian diakomodasi dalam penyempurnaan rancangan.

Bupati Irwan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD yang telah bekerja secara cermat dan penuh dedikasi.

Ia juga berterima kasih kepada perangkat daerah yang berkolaborasi intensif dalam penyusunan Ranperda hingga mencapai tahap pendapat akhir kepala daerah.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan Ranperda APBD 2026 ini menjadi bukti kerja sama produktif antara Pemkab dan DPRD, yang selanjutnya akan dibawa untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat ditangani secara efektif.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas keseriusan, dedikasi, pemikiran konstruktif, dan fungsi pengawasan Anggota Dewan yang telah memberikan arah perbaikan signifikan bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Irwan.

Penyertaan Modal LTG

Pada kesempatan yang sama, Bupati Irwan juga menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Luwu Timur Gemilang.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, Forkopimda, dan para pejabat Pemkab.

Bupati Irwan menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal bukan sekadar penyesuaian angka dalam neraca BUMD, tetapi merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui tata kelola yang profesional dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa Perseroda Luwu Timur Gemilang adalah instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, serta memperluas ruang usaha yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Melalui tambahan modal tersebut, ia berharap Perseroda dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas lini bisnis potensial, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah.

“Keberhasilan ini harus diiringi dengan manajemen yang transparan dan berorientasi hasil, sehingga BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Luwu Timur,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama terkait penambahan penyertaan modal daerah pada Perseroda Luwu Timur Gemilang oleh Bupati dan Ketua DPRD. (*)