LUWU TIMUR — Pelatihan 25 Keterampilan Dasar Kader Posyandu bagi kader Posyandu dan Bidan Desa yang digelar PT Citra Lampia Mandiri (CLM) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur resmi dimulai di Wisma Trans Malili, Senin (1/12/2025).
Program yang berlangsung selama 1–13 Desember 2025 ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kapasitas tenaga kesehatan berbasis masyarakat, khususnya Posyandu sebagai garda terdepan layanan kesehatan primer.
Acara pembukaan diwakili oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Luwu Timur, Amrullah Rasyid, yang hadir mewakili Bupati.
Dalam sambutannya, Amrullah mengapresiasi komitmen PT CLM dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah operasional perusahaan.
“Terima kasih kepada PT Citra Lampia Mandiri atas inisiatif dan kontribusinya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya kesehatan masyarakat di wilayah pemberdayaan,” ujar Amrullah.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha seperti ini merupakan praktik baik yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur yang diwakili Kabid P2P, Alimuddin Bachtiar, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader guna mencapai target nasional.
“Sejalan dengan RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan 80 persen Posyandu aktif dan 75 persen Posyandu siklus hidup. Artinya posyandu harus buka minimal sebulan sekali dan memiliki minimal lima kader,” jelasnya.
Menurut Alimuddin, pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam transformasi layanan kesehatan primer berbasis klaster siklus hidup—mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa, hingga lansia.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rapiuddin Tahir, Camat Malili H. Hasimning, Kepala Desa Puncak Indah Muhammad Cakir, serta seluruh peserta pelatihan.
Melalui pelatihan ini, kader Posyandu diharapkan mampu meningkatkan kompetensi teknis sekaligus memperkuat perannya sebagai ujung tombak layanan kesehatan masyarakat di tingkat desa, guna mendukung pencapaian target Posyandu aktif sesuai RPJMN 2025–2029. (*)













