LUWU TIMUR — Asosiasi Musisi Luwu Timur (AMLT) menyerahkan bantuan alat musik dari PT Vale Indonesia kepada Wasuponda Music Community (WMC).
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di kawasan Bukit Makmur Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Sabtu (10/1/2026).
Penyerahan alat musik ini sekaligus menjadi rangkaian pengukuhan Wasuponda Music Community sebagai komunitas musik yang secara resmi berada di bawah naungan AMLT.
Acara berlangsung meriah dengan penampilan live music dari sejumlah grup band lokal Wasuponda yang menghibur tamu undangan.
Ketua WMC, Ferdy Simon, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT Vale Indonesia dan AMLT atas dukungan yang diberikan kepada komunitas musik di Wasuponda.
“Kami musisi Wasuponda yang tergabung dalam WMC tentu sangat terbantu dengan adanya bantuan alat musik ini. Sepanjang yang kami tahu, bantuan alat musik seperti ini baru pertama kali terjadi di Wasuponda. Puluhan tahun berlalu, dan malam ini menjadi momen bersejarah bagi kami,” ujar Ferdy Simon yang akrab disapa Nengge.
Ia berharap bantuan tersebut dapat mendorong WMC semakin aktif dan produktif menjalankan program kerja sesuai bidang seni dan budaya.
“Semoga dengan adanya bantuan alat musik ini, WMC semakin eksis dan aktif. Salam budaya, salam musisi. Musisi Wasuponda maju dan sejahtera. Luwu Timur juara, maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Wasuponda melalui Sekretaris Camat, Anita Lainus, mengucapkan selamat atas pengukuhan WMC dan bantuan alat musik yang diterima.
“Semoga WMC menjadi wadah positif bagi pemuda dan pemudi di Kecamatan Wasuponda, serta mampu menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,” ucapnya.
Ia juga menegaskan dukungan pemerintah kecamatan terhadap kegiatan seni dan budaya yang bersifat positif dan produktif.
“Kami tentu mendukung kegiatan yang membawa manfaat bagi masyarakat, dan alat musik ini diharapkan digunakan sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Ketua AMLT, Risal Mujur, dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan alat musik tersebut merupakan fasilitas komunitas, bukan milik pribadi.
“Jika dalam tiga minggu berturut-turut alat musik ini tidak digunakan sesuai peruntukannya, maka AMLT berhak menarik kembali. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” tegas Risal Mujur.
Ia juga mendorong WMC untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari komunitas, UMKM, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga aparat kepolisian setempat.
“Kita berada di era sinergi dan kolaborasi. Musik bisa masuk ke semua kalangan. Karena itu, WMC harus aktif membangun kerja sama dengan semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, Risal Mujur berharap Pemerintah Kecamatan Wasuponda dapat memfasilitasi sekretariat komunitas bagi WMC, sebagaimana yang telah dilakukan di Kecamatan Nuha terhadap komunitas musik setempat.
“Sekretariat ini penting agar alat musik benar-benar dikelola sebagai aset bersama, bukan milik pribadi. AMLT ingin memastikan bantuan seperti ini dikelola secara produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.
AMLT menilai pengelolaan yang terstruktur dan berbasis komunitas menjadi kunci agar bantuan alat musik dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan seni dan budaya di Luwu Timur. (*)
























