MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggagas gerakan donor darah rutin setiap pekan yang melibatkan seluruh kecamatan hingga tingkat RT dan RW sebagai upaya menjawab meningkatnya kebutuhan darah di Kota Makassar.
Gagasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri peringatan Hari Donor Darah Sedunia 2026 yang diselenggarakan PMI Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (20/6/2026).
Inisiatif itu muncul setelah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar memaparkan tantangan penyediaan stok darah yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pasien rujukan dari berbagai daerah di Indonesia Timur yang menjalani perawatan di Makassar.
Ketua PMI Kota Makassar, Syamsu Rizal, mengungkapkan hingga pertengahan tahun 2026 pihaknya telah berhasil menghimpun 16.568 kantong darah. Dari jumlah tersebut, sekitar 85 persen berasal dari donor sukarela.
Meski demikian, PMI masih harus mengandalkan donor keluarga untuk memenuhi sebagian kebutuhan darah yang belum tercukupi akibat keterbatasan stok yang tersedia.
“Jadi ini tamparan bagi kami, sehingga kami berharap dengan laporan kami kebutuhan darah ke depannya itu bisa relatif terpenuhi dari pendonor sukarela,” ujar Syamsu Rizal.
Menanggapi kondisi tersebut, Munafri menilai Makassar memiliki modal sosial yang sangat besar untuk membangun gerakan donor darah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan sekitar 6.000 RT dan 900 RW yang tersebar di seluruh wilayah kota dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun sistem donor darah rutin yang mampu menjaga ketersediaan stok darah sepanjang tahun.
“Pemerintah kota siap mengambil peran. Ini persoalan kemanusiaan yang harus kita kerjakan bersama,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, skema yang tengah disiapkan akan mengatur pelaksanaan donor darah secara bergilir di setiap kecamatan setiap pekan. Dengan sistem tersebut, partisipasi masyarakat diharapkan dapat terus terjaga tanpa membebani kelompok tertentu secara berulang.
Munafri menegaskan bahwa donor darah bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan bentuk nyata solidaritas kemanusiaan yang memiliki dampak besar bagi keselamatan sesama.
“Orang yang mendonor adalah orang yang paling ikhlas. Dia tidak tahu siapa yang akan menerima darahnya, dari mana asalnya, apa agamanya, tetapi tetap memberikan demi menyelamatkan kehidupan orang lain,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar bersama PMI Kota Makassar akan menyusun mekanisme pelaksanaan gerakan donor darah rutin yang melibatkan camat, lurah, RT, dan RW sebagai motor penggerak partisipasi warga.
Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada awal Juli 2026 dengan sistem rotasi antarkecamatan setiap minggu.
Melalui gerakan ini, Pemkot Makassar berharap kebutuhan darah yang terus meningkat dapat dipenuhi secara lebih optimal melalui donor sukarela, sekaligus memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Kita berharap gerakan masif ini dapat memperkuat stok darah di Kota Makassar,” ujar Munafri. (*)


























