Sulawesi Selatan

Antrean Solar Mengular di Sejumlah SPBU, Pemprov Sulsel Siapkan Satgas dan Tertibkan Kendaraan

Tim Redaksi
×

Antrean Solar Mengular di Sejumlah SPBU, Pemprov Sulsel Siapkan Satgas dan Tertibkan Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Antrean BBM

MAKASSAR — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan mulai menjadi perhatian pemerintah daerah setelah penumpukan kendaraan, terutama truk dan kendaraan berukuran besar, ikut mengganggu kelancaran lalu lintas.

Persoalan tersebut dibahas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pertamina, kepolisian, Hiswana Migas, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat koordinasi di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (1/9/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman itu tidak hanya membahas distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga mencari langkah praktis untuk mengurai antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU.

Jufri mengatakan, antrean panjang perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi persoalan baru, terutama karena sebagian antrean kendaraan telah memakan badan jalan dan berdampak terhadap pengguna jalan lainnya.

“Pertemuan ini penting dan strategis. Kita berupaya mencari apa yang menjadi penyebab antrean panjang di SPBU,” ujar Jufri.

Menurut dia, persoalan BBM bersubsidi tidak berada sepenuhnya dalam kewenangan pemerintah provinsi. Kebijakan subsidi merupakan ranah pemerintah pusat, sedangkan distribusinya dilakukan oleh badan usaha yang mendapat penugasan.

Pemprov Sulsel, kata Jufri, mengambil peran melalui koordinasi, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan bersama instansi serta pihak terkait.

Karena itu, penyelesaian antrean BBM dinilai membutuhkan langkah bersama. Selain Pertamina sebagai penyalur, aparat kepolisian, Satpol PP, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pengelola SPBU perlu memiliki mekanisme penanganan yang sama.

Salah satu langkah yang dibahas adalah penertiban kendaraan setelah pengisian BBM. Kendaraan yang telah selesai mengisi diminta tidak kembali berhenti atau parkir di sekitar SPBU sehingga antrean tidak semakin panjang.

“Tadi sudah ada ketegasan bahwa setelah ini polisi, Satpol PP, dan (rencana pembentukan) Satgas kabupaten/kota yang akan dibentuk itu akan memerintahkan tidak boleh ada mobil parkir setelah mengisi di SPBU,” kata Jufri.

Ia menyebut keberadaan kendaraan berukuran besar menjadi salah satu persoalan yang cukup menonjol. Antrean di sejumlah titik bahkan berdampak terhadap arus lalu lintas, khususnya di Kota Makassar.

Pemprov Sulsel selanjutnya akan mengoordinasikan hasil rapat tersebut dengan pemerintah kabupaten dan kota. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pembentukan satuan tugas yang dapat membantu pengawasan dan penanganan antrean BBM di lapangan.

Gagasan tersebut, menurut Jufri, juga mendapat masukan dari Hiswana Migas. Kejelasan mekanisme penanganan diperlukan agar petugas SPBU memiliki dasar yang tegas ketika menghadapi kendaraan yang mengantre maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.

“Hal ini menjadi masukan dari Hiswana Migas agar ada aturan yang jelas untuk dilakukan penegasan di SPBU, sehingga tidak terjadi insiden antara operator SPBU dengan masyarakat yang mengantre,” ujarnya.

Pertamina: Stok BBM Aman

Di tengah panjangnya antrean di sejumlah SPBU, Pertamina memastikan kondisi stok dan distribusi BBM di Sulawesi Selatan masih mencukupi.

General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar mengatakan pasokan BBM, termasuk biosolar bersubsidi, tetap tersedia baik di fasilitas Pertamina maupun SPBU.

“Secara stok dan penyaluran di SPBU maupun di Pertamina dalam kondisi cukup dan lancar. Termasuk saat ini, di Pertamina maupun di SPBU stoknya selalu tersedia,” kata Deny.

Menurut Deny, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan meningkatnya permintaan, terutama untuk BBM jenis solar dari kendaraan berukuran besar.

“Beberapa waktu terakhir memang peningkatan demand ini cenderung di kendaraan-kendaraan besar dan menyebabkan antrean di beberapa SPBU,” ujarnya.

Pertamina, lanjut Deny, telah melakukan koordinasi harian dengan Pemprov Sulsel, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, serta Dinas ESDM untuk mengantisipasi kondisi tersebut.

Selain memastikan pasokan, Pertamina juga memperketat pengawasan terhadap pola transaksi di SPBU. Transaksi dan nomor polisi kendaraan yang menunjukkan pola pembelian tidak wajar akan dievaluasi untuk memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, Pertamina akan melakukan tindak lanjut, termasuk pembinaan terhadap SPBU yang bersangkutan.

“Kita bersama-sama akan melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran BBM di SPBU, khususnya yang memang terjadi antrean. Ini akan dilihat apakah transaksinya sudah betul. Kalau ada penyalahgunaan, tindak lanjutnya seperti apa,” kata Deny.

Pengawasan tersebut diarahkan pada dua kepentingan sekaligus: memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak dan menjaga agar pelayanan di SPBU tidak menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas.

“Harapan kami juga penyaluran bisa tepat sasaran, kondisi antrean di SPBU bisa lancar, maupun pengguna jalan lainnya juga tetap lancar dan tidak terganggu oleh adanya antrean BBM di SPBU,” ujar Deny.(*)