MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kegiatan Pendampingan Penguatan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Gammara, Makassar, pada 21–22 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Canggih Angga Wicaksono, serta melibatkan 79 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Luwu Timur.
Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menjadi gerakan nyata untuk mendorong perubahan kinerja pemerintahan, bukan hanya agenda administrasi semata.
“Reformasi birokrasi tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi dijadikan untuk memperbaiki tata kelola pemerintah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ujung dari seluruh upaya reformasi adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik.
“Namanya Reformasi Birokrasi, karena itu ujung-ujungnya adalah pelayanan. Sebab itu, harus ada perencanaan tata kelola yang baik,” tambahnya.
Turut hadir mengawal pelaksanaan kegiatan, Kepala Bagian Organisasi Setda Lutim, Zaenab, bersama panitia dan para peserta dari OPD.
Indeks RB Naik, Perlu Penguatan Lanjutan
Ketua Panitia, Adam, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2024.
“Evaluasi tahun 2024 menunjukkan indeks reformasi birokrasi Lutim berada pada angka 76,12, meningkat dari tahun sebelumnya. Tetapi perlu ada upaya perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui pendampingan ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait komponen utama reformasi birokrasi, metode evaluasi, serta pendalaman Reformasi Birokrasi Tematik yang menjadi fokus kebijakan nasional.
Agenda pendampingan mencakup sesi teknis, diskusi kelompok, dan pemetaan strategi perbaikan RB di setiap perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lutim bertujuan menyelaraskan pemahaman OPD terhadap indikator RB sekaligus memperbaiki area-area yang masih lemah berdasarkan catatan evaluasi sebelumnya.
Pemkab Lutim berharap seluruh OPD mampu menerapkan prinsip tata kelola yang akuntabel, transparan, efisien, dan berorientasi hasil, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penyelenggaraan pendampingan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi secara optimal dan berkelanjutan, serta meningkatkan capaian indeks kinerja RB pada tahun-tahun mendatang. (*)


























