Berita

Makassar, Gowa, dan Maros Sepakat Bangun PLTSa, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

Tim Redaksi
×

Makassar, Gowa, dan Maros Sepakat Bangun PLTSa, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).

Kerja sama lintas daerah di kawasan Mamminasata ini menjadi bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi atau waste to energy, sekaligus sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan timbulan sampah perkotaan yang terus meningkat.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang pemerintah pusat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi merupakan solusi untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan energi alternatif dari sampah perkotaan yang volumenya terus bertambah setiap hari.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa kerja sama ini menggunakan pendekatan aglomerasi, di mana persoalan sampah tidak diselesaikan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing daerah, tetapi melalui sistem pengelolaan terpadu antarwilayah.

Ia mengungkapkan, produksi sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun kapasitas pengangkutan sampah baru mencapai sekitar 67 persen, sehingga masih diperlukan peningkatan armada dan sistem pengangkutan agar pengelolaan sampah bisa lebih optimal.

Dalam skema kerja sama tersebut, Kabupaten Gowa diperkirakan akan menyuplai sekitar 150 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari.

Dengan demikian, total sampah yang dapat diolah fasilitas PSEL diproyeksikan mencapai sekitar 1.000 ton per hari dengan potensi energi listrik yang dihasilkan berkisar 20 hingga 25 MegaWatt, tergantung pada kualitas sampah.

Munafri juga menegaskan bahwa teknologi yang akan digunakan dalam proyek PSEL merupakan teknologi modern yang telah teruji dan memenuhi standar lingkungan, sehingga tidak akan menimbulkan dampak pencemaran seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar sendiri telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan efektif sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL.

Lokasi tersebut dipilih karena memiliki potensi bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama yang masih dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.

Selain pembangunan PSEL sebagai solusi di sektor hilir, Pemerintah Kota Makassar juga melakukan pembenahan menyeluruh sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Langkah tersebut antara lain melalui transisi dari sistem open dumping menuju sanitary landfill, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengolahan sampah organik menggunakan maggot dan kompos, serta pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Pemerintah Kota Makassar menargetkan sistem pengelolaan sampah terpadu ini dapat menekan pencemaran lingkungan sekaligus mengurangi penumpukan sampah di TPA dalam jangka panjang. (*)