MAKASSAR – Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengungkapkan penyebab lonjakan ketersediaan atau stok dan harga tinggi secara bersamaan pada periode Juni 2025.
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras naik pada Juni 2025, baik di tingkat penggilingan, grosir maupun eceran. Rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan naik sebesar naik 2,05 persen (mtm) ke level Rp13.268 per kg dan naik 2,84 persen secara tahunan (yoy).
Sementara itu, harga beras medium di penggilingan naik sebesar 2,33 persen (mtm) serta 4,51 persen persen (yoy) ke level Rp12.869 per kg. Sedangkan harga beras di tingkat grosir juga naik 1,78 persen secara bulanan dan 4,16 persen secara tahunan ke level Rp13.979 pada Juni 2025. Kemudian, harga di tingkat eceran naik 1 persen (mtm) dan 3,38 persen (yoy) ke level Rp14.967 pada Juni.
Pemimpin Wilayah Bulog Sulsel dan Sulbar Fahrurozi membenarkan bahwa pihaknya memiliki lonjakan ketersediaan beras yang cukup banyak. Bahkan, jumlah ini tertinggi dibandingkan periode periode sebelumnya.
“Untuk stok saat ini Bulog Sulselbar saat ini menguasai stok sebanyak 541 ribu ton stok yang kita kuasai. Di mana stok tersebut kami peroleh dengan melalui pembelian hasil produksi Sulsel di bulan Januari sampai Juni kami melakukan pembelian mencapai 462.754,” ucap Fahrurozi, Selasa (8/7/2025).
“Jadi sangat luar biasa karena ini capaian terbesar sepanjang sejarahnya Bulog Sulselbar belum pernah membeli beras dalam sebanyak ini, dan saat ini stok kami yang kami kuasai hampir di 51 gudang, totalnya 541.000 ton,” sambungnya.
Fahrurozi mengungkapkan, data BPS menunjukkan terjadinya inflasi pada Juni 2025, disebabkan karena harga beras dan harga emas. Dua sektor ini yang menyumbang terjadinya inflasi.
“Memang ada di bulan Juni kemarin ada kenaikan inflasi, adanya inflasi akibat adanya kenaikan harga beras 0,06 persen, yang salah satu andilnya adalah dari adanya kenaikan harga beras, disamping juga kenaikan harga emas. Jadi inflasi nomor pertama adalah harga emas, inflasi kedua adalah beras,” katanya.
Kendati kata dia, kenaikan harga beras tidak terjadinya secara signifikan. Justru pada periode tersebut, justru memberikan nilai kesejahteraan bagi petani, karena nilai pembelian hasil produksi cukup tinggi.
“Kalau kita lihat dari sisi positifnya maka kenaikan ini inline atau setarah dengan adanya kenaikan NTP. Artinya saat ini petani-petani kita mengalami kesejahteraan karena NTP kita naik, karena produksinya, karena harga beli yang diterima oleh petani juga bagus, mengindikasikan NTPnya naik,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan, meningkatnya harga beras juga disebabkan karena ada jeda masa panen bagi para petani. Kondisi itu terjadi pada Maret hingga April.
“Yang kedua memang adanya jeda panen, dimana panen pada musim perendengan itu dimulai di Maret, April, Mei dan berakhir di bulan, sekitar bulan Juni,” bebernya.
Menurutnya, kondisi itu masuk dalam masa transisi. Sehingga telah mengakibatkan pasokan ketersediaan pun ikut berpengaruh hingga stabilitas harga.
“Dan Juni, Juli itu akan mengalami masa transisi sebelum panen kedua. Transisi itu tentu akan berpengaruh terhadap supply, dimana posisi supply yang biasanya Maret, April melimpah karena produksi. Jadi di bulan Juni sama Juli, karena masa transisi belum panen di musim kedua, maka berpengaruh terhadap sisi supply, sisi pasokan yang berakibat pada adanya kenaikan,” tukasnya.
Alasan ketiga, darinya mengungkapkan bahwa meski pihaknya punya ketersediaan cukup besar di gudang. Namun, di masa itu, belum ada perintah dari pemerintah untuk mengeluarkan beras ke pasar. Justru mereka lebih diarahkan untuk menyiapkan bantuan beras 10 kilogram (Kg) bagi keluarga penerima manfaat pada periode Juni dan Juli 2025.
“Yang ketiga kami belum ada perintah dari pemerintah,” singkatnya.
Dia menerangkan, beras yang ada dalam gudang Bulog juga tidak sembarang dikeluarkan. Ada mekanismenya yang harus dilakukan. Pihaknya hanya sebagai operator, sehingga kewenangannya menunggu perintah dari regulator dalam hal ini pemerintah.
“Beras yang sudah masuk ke kudang pengeluarannya pun harus pakai perintah. Ada mekanismenya. Perintahnya apa? Ya perintah dari pemerintah,” ujarnya.
“Kalau kita diminta untuk mengeluarkan ya perintahnya adalah saat ini di bulan Juni sama Juli, khusus di bulan Juni kita diminta untuk mengeluarkan beras untuk bantuan pangan,” tambah dia. (**)


























