MAKASSAR – Bunda Literasi Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi melaunching program Gerakan Satu Masjid Satu Perpustakaan di Masjid Anny Mujahidah Rasunnah, Rabu (10/09/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan peresmian Perpustakaan Masjid Anny Mujahidah Rasunnah, sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ketua Majelis Taklim Anny Mujahidah Rasunnah Hj. Andi Darna, pengurus masjid, tokoh masyarakat, serta jamaah yang antusias menyambut hadirnya perpustakaan baru ini.
Dalam sambutannya, Melinda menekankan bahwa gerakan literasi harus tumbuh dari ruang-ruang keagamaan, terutama masjid, yang selama ini menjadi pusat pembinaan umat.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga rumah ilmu. Dengan adanya perpustakaan, masyarakat bisa memperdalam wawasan, memperluas bacaan, dan membangun budaya literasi dari lingkup keluarga hingga ke lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurut Melinda, Gerakan Satu Masjid Satu Perpustakaan adalah langkah strategis untuk meningkatkan minat baca generasi muda sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pencerahan.
Ia berharap inisiatif ini dapat direplikasi di banyak masjid lain di Kota Makassar.
“Kami sangat mengapresiasi pengurus Masjid Anny Mujahidah Rasunnah yang menjadi pionir. Semoga gerakan ini menginspirasi masjid-masjid lainnya agar bersama membangun ekosistem literasi di kota ini,” tambahnya.
Ketua Majelis Taklim Anny Mujahidah Rasunnah, Hj. Andi Darna, menyambut penuh syukur hadirnya perpustakaan di lingkungan masjid.
“Alhamdulillah, dengan dukungan Bunda Literasi, perpustakaan ini akhirnya terwujud. Harapan kami, tempat ini bukan sekadar menyimpan buku, tapi juga menjadi ruang belajar bersama bagi anak-anak, remaja, dan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Program ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun generasi cerdas, berakhlak, dan cinta ilmu.
Melalui langkah kecil dari Masjid Anny Mujahidah Rasunnah, semangat literasi diharapkan semakin membumi di Kota Makassar. (*)


























