Opini

Setahun Pilkada Serentak, Setumpuk Masalah Mendesak

Tim Redaksi
×

Setahun Pilkada Serentak, Setumpuk Masalah Mendesak

Sebarkan artikel ini

Oleh: Asri Tadda (Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan)

Asri Tadda Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulsel
Asri Tadda Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulsel (Foto: Dok Pribadi)

HARI INI, 27 November 2025, tepat setahun setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang diperkirakan menghabiskan anggaran mencapai sekitar Rp 37,4 triliun hingga Rp 41 triliun.

Dalam rentang satu tahun ini, publik kembali disodori kenyataan pahit, yakni gelombang kasus korupsi yang menyeret kepala daerah yang terus muncul tanpa jeda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ironisnya, sebagian di antaranya adalah pemimpin baru yang bahkan belum genap satu tahun menjabat.

Pilkada langsung yang awalnya dimaksudkan menghadirkan pemimpin terbaik di daerah, justru masih menyisakan persoalan serius dalam praktiknya. Evaluasi bukan hanya layak, tetapi sudah sangat mendesak.

Gelombang Kasus Korupsi

Dalam perjalanan setahun terakhir, beberapa kasus yang menyeret kepala daerah kembali membuka mata kita.

Hanya berselang dua minggu setelah Pilkada Serentak digelar, Pj Wali Kota Pekanbaru ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan setoran dari pejabat di lingkup pemkot.

Belum genap setahun berlalu, Bupati Kolaka Timur yang baru terpilih periode 2024–2029 juga digelandang KPK karena terlibat permainan anggaran pembangunan RSUD.

Di level provinsi, Gubernur Riau kini menyandang status tersangka dalam dugaan pemerasan.

Sementara itu, kejaksaan di berbagai daerah sepanjang 2025 rutin menahan mantan bupati dan wali kota dalam kasus pengadaan barang dan jasa, hibah fiktif, hingga jual beli jabatan.

KPK sendiri menyebut dalam dua tahun terakhir puluhan kepala daerah dan ratusan penyelenggara negara di daerah tersangkut perkara korupsi. Polanya berulang, metodenya sama, dan akar persoalannya masih itu-itu saja.

Jika pemilihan langsung yang sangat mahal ini tidak menghasilkan tata kelola yang lebih baik, lalu apa yang sebenarnya sedang kita rayakan melalui pilkada?

Biaya Politik Mahal

Kita tidak sedang membicarakan perilaku personal semata. Kita sedang membahas desain sistem yang menciptakan tekanan struktural kepada siapa pun yang terjun ke dalamnya.

Pilkada langsung adalah kompetisi politik paling mahal di Indonesia. Biaya kampanye, alat peraga, logistik pemenangan, saksi TPS, mobilisasi jaringan hingga operasi politik informal membuat pengeluaran kandidat bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Masalahnya, sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat kecil. Banyak daerah bahkan tidak sampai Rp 500 miliar per tahun.

Dalam situasi seperti itu, kepala daerah yang terpilih dengan ongkos politik tinggi seperti sedang dihadapkan pada dilema, antara menjaga integritas atau “mengakali” anggaran untuk menutup ongkos politik yang sudah terlanjur dikeluarkan.

Bukan kebetulan jika sebagian besar kepala daerah yang terjaring OTT atau kasus korupsi datang dari daerah dengan PAD rendah.

Sumber daya fiskal yang terbatas, kualitas pengawasan yang lemah, dan kultur patronase yang kuat membuat risiko korupsinya jauh lebih besar.

Demokrasi yang ideal membutuhkan fondasi kapasitas fiskal dan tata kelola yang memadai. Tanpanya, pilkada langsung hanya memperbesar risiko penyimpangan.

Pilkada Langsung dan PAD Tinggi

Beberapa waktu terakhir, dalam berbagai forum diskusi dan artikel opini media, saya mengusulkan agar pilkada langsung tidak diterapkan seragam di seluruh Indonesia. Usulan saya sederhana dan berbasis realitas di lapangan:

Pilkada langsung idealnya hanya diterapkan di daerah dengan PAD minimal Rp 2 triliun. Jika PAD masih di bawah Rp 2 triliun, maka kepala daerah sebaiknya dipilih oleh DPRD setempat, atau minta Kemendagri menunjuk langsung. Itu jauh lebih aman, terutama bagi masa depan rakyat.

Mengapa harus Rp 2 triliun? Karena pada level ini, daerah biasanya memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk mendanai layanan publik tanpa terganggu biaya politik kepala daerah.

Daerah dengan PAD minimal Rp 2 triliun juga relatif mempunyai birokrasi yang relatif lebih siap dan profesional, memiliki ekosistem masyarakat sipil, media lokal, dan mekanisme pengawasan yang lebih hidup, serta punya basis ekonomi yang memungkinkan kompetisi politik tidak berubah menjadi pertarungan patron-klien.

Di bawah nilai itu, pilkada langsung rentan menciptakan tekanan yang tidak fair bagi kandidat sekaligus membahayakan keuangan daerah.

Dalam konteks ini, bukan tidak demokratis bila negara menggunakan pendekatan diferensiasi. Yang tidak demokratis justru memaksakan keseragaman tanpa menimbang kapasitas daerah.

Demokrasi Rasional, Bukan Seragam

Sebagian orang mungkin menganggap usulan ini kontroversial. Namun demokrasi tidak boleh dilihat sebagai ritual lima tahunan semata.

Demokrasi membutuhkan prasyarat, mulai dari kapasitas fiskal, kualitas birokrasi, pendidikan politik warga, dan sistem pengawasan yang kuat. Tanpa itu semua, pilkada langsung hanya menjadi ajang yang mahal dan berisiko.

Negara-negara maju pun tidak memperlakukan setiap wilayah secara identik. Ada wilayah otonom penuh, otonom terbatas, hingga wilayah administrasi khusus dengan model kepemimpinan berbeda. Intinya, sistem disesuaikan dengan kapasitas lokalnya.

Indonesia bisa mengambil jalan yang sama. Pilkada langsung hanya untuk daerah yang siap secara fiskal dan sistem representatif melalui DPRD untuk daerah dengan PAD rendah.

Bahkan dapat dibuat masa transisi lima atau sepuluh tahun untuk mengevaluasi kesiapan daerah naik kelas menuju pilkada langsung.

Saatnya Mengoreksi Sistem

Gelombang kasus korupsi kepala daerah dalam satu tahun terakhir bukan fenomena kebetulan. Ini adalah hasil dari struktur insentif yang cacat, kompetisi politik yang mahal, dan kapasitas fiskal daerah yang timpang.

Kita tentu mencintai demokrasi. Tapi demokrasi tidak identik dengan pilkada langsung di semua daerah. Demokrasi adalah soal efektivitas, akuntabilitas, dan kemampuan negara menghadirkan pelayanan publik yang baik.

Pilkada langsung seharusnya ditujukan untuk memperkuat daerah, bukan menjerumuskan mereka pada lingkaran korupsi dan ketidakstabilan anggaran.

Setahun setelah Pilkada Serentak 2024, kita diberi kesempatan untuk refleksi.

Jika kita menutup mata sekarang, maka lima atau sepuluh tahun ke depan, pola yang sama akan terus berulang dimana kepala daerah terpilih, anggaran bocor, birokrasi diperdagangkan, dan kepercayaan publik kembali retak.

Mari kita evaluasi kembali sistem pemilihan kepala daerah kita. Demokrasi yang matang seharusnya tidak takut pada koreksi. Demokrasi yang rasional adalah demokrasi yang mengenali batas-batasnya sendiri. (*)

Andi Iqbal Burhanuddin
Opini

KEPUTUSAN pemerintah melibatkan perguruan tinggi dalam ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui…