Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Posyandu sebagai Pusat Layanan Sosial Dasar Terpadu

Tim Redaksi
×

Pemkab Luwu Timur Perkuat Posyandu sebagai Pusat Layanan Sosial Dasar Terpadu

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lutim Perkuat Peran Posyandu sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Pemkab Lutim Perkuat Peran Posyandu sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat

LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong penguatan Posyandu sebagai garda terdepan pemberdayaan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Tahun 2025 yang digelar di Wisma Trans, Malili, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dan langkah lintas sektor dalam meningkatkan peran Posyandu, tidak hanya sebagai layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai pusat pelayanan sosial dasar yang terintegrasi.

Pertemuan dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Luwu Timur, Aini Endis Anrika, yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Aini Endis menekankan bahwa Posyandu memiliki posisi penting dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat akar rumput.

“Posyandu harus terus diperkuat sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Perannya tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan, tetapi juga mendukung berbagai layanan sosial dasar yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesehatan merupakan hak asasi setiap warga sekaligus investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah.

Karena itu, pengelolaan Posyandu tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat serta dukungan berbagai pemangku kepentingan.

“Keberhasilan Posyandu sangat bergantung pada koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Sinergi inilah yang akan memastikan manfaat Posyandu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, fungsi Posyandu kini mengalami penguatan dan perluasan.

Posyandu tidak lagi semata menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga diarahkan sebagai pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, serta pelayanan sosial.

Pertemuan koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya, di antaranya Ahmad Abu Zaid dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur dr. Adnan D. Kasim, serta Haslinda Wahab dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan semakin solid dan memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan peran Posyandu secara optimal, demi peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. (*)