Makassar

Tak Berhenti di MK, Danny Pomanto Bakal Laporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK dan Mabes Polri

Tim Redaksi
×

Tak Berhenti di MK, Danny Pomanto Bakal Laporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK dan Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum DIA saat membawa 13 Kontainer dugaan tandatangan palsu terkait adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Sulsel.
Tim Hukum DIA saat membawa 13 Kontainer dugaan tandatangan palsu terkait adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Sulsel (Foto: IST)

MAKASSAR – Langkah hukum terus ditempuh oleh calon Gubernur Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, dalam upayanya memperjuangkan keadilan pasca Pilgub 2024.

Jelang sidang lanjutan (dismissal) di Mahkamah Konstitusi (MK), Danny bersama tim hukumnya berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ke beberapa lembaga, termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut Danny, laporan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai temuan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilgub Sulsel berlangsung.

Ia menegaskan bahwa demokrasi harus dijaga dari intervensi yang berpotensi mencederai integritas pemilu.

“Tim hukum kami mendorong agar KPU Sulsel dilaporkan ke DKPP, KPK, dan Mabes Polri. Kami ingin memastikan pemilu berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Danny dalam keterangannya kepada media, Senin (3/2/2025).

Danny menjelaskan bahwa dalam data yang mereka kumpulkan, terdapat berbagai indikasi ketidakprofesionalan KPU dalam menyelenggarakan Pilgub 2024.

Ia menilai, sebagai penyelenggara, KPU seharusnya bersikap netral, bukan berpihak pada pihak tertentu.

“Banyak pelanggaran yang kami temukan dan sudah kami bawa ke MK. Ini alasan kuat kenapa kami juga membawa persoalan ini ke DKPP dan penegak hukum,” tambahnya.

Laporan ke DKPP akan berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik, sementara laporan ke KPK dan Mabes Polri terkait dengan potensi penyalahgunaan anggaran dalam proses Pilkada.

“Kami punya bukti yang cukup untuk mendukung laporan ini. Kami ingin memastikan bahwa ke depan, penyelenggaraan pemilu di Sulsel benar-benar bersih dan profesional,” tegasnya.

Langkah Danny ini menambah dinamika politik pasca-Pilgub Sulsel, di mana proses di MK masih berjalan dan keputusan final akan menjadi penentu arah kepemimpinan provinsi ini.

Sebelumnya, tim Danny-Azhar telah menemukan 90 hingga 130 tanda tangan palsu pada setiap TPS di Sulsel.

“Kalau dirata-ratakan kami dapatkan sekitar 110 tanda tangan palsu di 14.548 TPS yang ada di Sulsel dengan demikian ada 1.600.280 tanda tangan yang kami perlihatkan di majelis hakim Mahkamah Konstitusi,” kata juru bicara pasangan DIA, Asri Tadda.

Asri mengungkapkan tim DIA menemukan banyak warga yang mendapatkan undangan memilih namun tak sanggup ke TPS lantaran terkendala jarak. KPU menempatkan TPS jauh dari tempat tinggal para pemilih.

Dengan begitu, tim DIA menemukan anomali partisipasi pemilih yang diklaim oleh KPU Sulsel . KPU Sulsel menyebut partisipasi pemilih di Sulsel mencapai 71,8 persen, sementara tim DIA mencatat hanya 48,04 persen wajib pilih yang menyalurkan hak pilihnya.

“Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak, itu sekitar 1,9 persen suara yang tidak tersalurkan,” sebut Asri.

“Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka, ada 23,76 persen atau sekitar 1,5 juta lebih suara tak bertuan di Sulsel,” tukas Asri. (*)