MAKASSAR — Ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan mendatangi DPRD Provinsi Sulsel, Senin (13/10/2025).
Mereka menyuarakan keresahan dan ketidakpastian nasib menjelang kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada tahun 2025.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, turut dihadiri Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), serta Ketua Komisi A, Andi Anwar Purnomo.
Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh harapan dari para nakes yang telah lama mengabdi di fasilitas kesehatan daerah tanpa kejelasan status kepegawaian.
Salah satu perwakilan tenaga kesehatan dari Kabupaten Luwu Utara, Andi Astrini, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pendataan dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak transparan.
“Banyak tenaga kesehatan di Luwu Utara tidak terdata karena tidak ada keterbukaan dari pemerintah kabupaten. Ada yang baru dua tahun bekerja bisa lulus PPPK, sementara kami yang sudah puluhan tahun mengabdi justru tidak,” ujarnya.
Ia berharap DPRD Sulsel dapat memperjuangkan keadilan bagi tenaga kesehatan yang telah lama mengabdikan diri, agar tidak tersisih dalam kebijakan reformasi tenaga kerja pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Mizar Roem menegaskan bahwa DPRD Sulsel akan menindaklanjuti seluruh aspirasi nakes non-ASN dan mengawal proses validasi data agar perjuangan mereka berbasis fakta.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat. Tapi kami minta semua kabupaten dan kota segera menyerahkan data tertulis tenaga kesehatan non-ASN agar tidak ada yang tertinggal,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan komitmen DPRD untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan nakes non-ASN.
“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral. Kami ingin memastikan para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik mendapat kejelasan status dan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.
Cicu yang juga berlatar belakang sebagai dokter menilai, tenaga kesehatan merupakan tulang punggung pelayanan publik yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
“Saya tahu betul beratnya kerja teman-teman di lapangan. Karena itu, DPRD akan terus mengawal agar perjuangan ini tidak berhenti di ruangan ini saja,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel mempercepat proses verifikasi dan validasi data tenaga kesehatan non-ASN.
“Kami harap proses validasi bisa selesai dalam waktu dekat agar langkah advokasi ini bisa segera dibawa ke pemerintah pusat,” tutupnya.
RDP tersebut menjadi forum penting bagi DPRD Sulsel dalam menampung aspirasi nakes non-ASN yang selama ini belum mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan. (*)


























