JAKARTA – Revisi formula Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel yang mulai berlaku pada 15 April 2026 dipandang menjadi katalis positif bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Kebijakan ini dinilai berpotensi mendorong peningkatan margin sekaligus memperkuat valuasi perseroan di tengah dinamika industri nikel global.
Perubahan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026, yang merevisi ketentuan sebelumnya terkait pedoman penetapan harga patokan mineral logam dan batubara.
Dalam regulasi anyar ini, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian substansial, khususnya pada komoditas nikel.
Perubahan mencakup penyesuaian Corrective Factor (CF), penambahan komponen mineral ikutan seperti besi, kobalt, dan krom dalam formula perhitungan, serta perubahan satuan harga dari sebelumnya berbasis Dry Metric Ton (DMT) menjadi Wet Metric Ton (WMT).
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai revisi tersebut berpotensi meningkatkan harga jual rata-rata (average selling price/ASP) bijih nikel yang dipasarkan INCO. Kenaikan ASP ini diyakini akan berdampak langsung terhadap perbaikan margin perusahaan.
“Revisi HPM jelas menjadi katalis positif. Harga jual ore berpeluang meningkat, sehingga margin membaik dan valuasi saham menjadi lebih menarik,” ujarnya, Kamis (24/4/2026).
Dari sisi pasar, ia menambahkan bahwa pergerakan saham INCO masih berada dalam tren naik (uptrend). Sentimen positif dari kebijakan ini dinilai dapat memperkuat prospek kinerja perseroan dalam jangka menengah.
Selain faktor harga, pengembangan hilirisasi juga menjadi aspek penting yang menopang kinerja INCO. Pembangunan dan optimalisasi fasilitas smelter dinilai krusial dalam meningkatkan volume produksi sekaligus efisiensi operasional.
Meski revisi HPM berpotensi meningkatkan biaya input bagi industri pengolahan, kondisi tersebut relatif tidak menjadi tekanan besar bagi INCO. Hal ini lantaran perseroan memiliki tambang sendiri, sehingga tidak terlalu bergantung pada pasokan bahan baku dari pihak ketiga.
“Keunggulan dari sisi kepemilikan tambang membuat INCO lebih fleksibel dalam menjaga kesinambungan pasokan untuk kebutuhan smelter,” jelasnya.
Sementara itu, pergerakan harga nikel global masih menjadi faktor eksternal yang perlu dicermati. Saat ini, harga nikel berada pada kisaran US$ 17.000 hingga US$ 18.000 per ton dan cenderung stabil.
Permintaan dari industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) disebut masih menjadi penopang utama harga, meskipun pasar tetap dibayangi risiko kelebihan pasokan (oversupply).
Dengan berbagai sentimen tersebut, prospek kinerja INCO sepanjang 2026 dinilai masih cukup solid. Nafan pun memberikan rekomendasi “add” untuk saham INCO dengan target harga di level Rp 7.450 per saham. (*)


























