MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengusulkan dibukanya skema pembiayaan syariah khusus bagi pondok pesantren sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Usulan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Closing Ceremony Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2025 di Baruga Phinisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (7/11/2025).
Menurut Jufri, pondok pesantren memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun masih menghadapi keterbatasan akses permodalan.
Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah bersama lembaga keuangan syariah membuka skema pembiayaan setara Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi berbasis prinsip syariah.
“Kementerian Keuangan sudah membuat skema Kredit Usaha Rakyat untuk pelaku usaha kecil. Saya kira pondok pesantren juga perlu diberi akses serupa, tentu dengan prinsip syariah — tanpa bunga dan dengan batas nilai tertentu,” ujar Jufri Rahman.
Dorong Kemandirian Pesantren Lewat Usaha Produktif
Ia menilai, dengan adanya akses pembiayaan yang inklusif, koperasi dan unit usaha pesantren bisa lebih berkembang dalam menjalankan aktivitas ekonomi produktif.
Jufri mencontohkan, pesantren dapat mengembangkan usaha peternakan ayam petelur atau produksi pangan halal yang dibutuhkan masyarakat.
“Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan telur di SPPG yang mencapai tiga ribu butir per hari. Kalau pesantren diberdayakan lewat akses pembiayaan syariah, manfaat ekonominya akan langsung dirasakan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penguatan ekonomi dan keuangan syariah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, pesantren, dan dunia usaha.
“Membangun ekonomi syariah tidak bisa single sektor. Harus kolaboratif. Kita hadir di sini karena semua pemangku kepentingan di Sulsel ingin melihat ekonomi dan keuangan syariah tumbuh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dukungan Bank Indonesia Lewat BEKS 2025
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Purnama A, menyampaikan bahwa BEKS 2025 telah berlangsung selama satu bulan penuh pada Oktober 2025, dengan 18 kegiatan dan diikuti sekitar 5.000 peserta.
Kegiatan tersebut mencakup literasi ekonomi syariah, penguatan ekonomi pesantren, dan pengembangan ekosistem halal value chain di Sulawesi Selatan.
Penutupan BEKS 2025 juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama pasokan antara Koperasi Kolaborasi Bisnis Pesantren dan SPPG, penyerahan sertifikat juru sembelih halal, serta sertifikat halal untuk rumah potong unggas dan penyelia SPPG.
Jufri menegaskan bahwa usulan skema pembiayaan syariah untuk pondok pesantren bukan hanya gagasan keuangan, tetapi langkah nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi umat.
Ia berharap gagasan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, lembaga keuangan, dan Bank Indonesia melalui program yang konkret.
“Kalau pesantren diberi ruang untuk tumbuh lewat pembiayaan syariah, mereka akan menjadi motor ekonomi rakyat yang mandiri, beretika, dan berkeadilan,” tutup Jufri Rahman.
Acara penutupan BEKS 2025 kemudian diakhiri dengan tausiyah Syekh Muhammad Jaber bertema “Meneladani Rasulullah dalam Membangun Ekonomi Syariah yang Berkah”, yang mengingatkan pentingnya kejujuran dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi umat. (*)


























