LUWU TIMUR — Polemik sewa lahan kompensasi Dam Karebbe kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) kembali memanas.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Luwu Timur, Kamis (30/10/2025), terungkap bahwa akar persoalan bukan sekadar soal harga sewa yang “murah tak masuk akal”, melainkan kabut tebal status kepemilikan lahan yang hingga kini belum pernah benar-benar dijernihkan.
Anggota DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, menyoroti bahwa lahan yang disewakan justru menyimpan jejak panjang perjanjian lama antara pemerintah dan masyarakat.
Di kawasan tersebut, telah berdiri permukiman warga yang menggantungkan hidup di atas lahan yang disebut sebagai “kompensasi” proyek nasional Dam Karebbe.
“Ini bukan semata soal nominal sewa yang kecil, tapi soal hak. Lahan itu dulu dijanjikan sebagai kompensasi untuk warga Karaden dan Lampia — masing-masing sekitar 100 dan 200 hektare. Sekarang, tanpa kejelasan hukum, tiba-tiba disewakan ke pihak lain,” tegas Siddiq dalam forum yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim, Ober Datte.
Siddiq mengaku sebagai saksi hidup proses kompensasi itu. Ia menilai pemerintah daerah telah melangkah terlalu jauh dengan mengkomersialisasikan lahan yang statusnya sendiri masih abu-abu.
Lebih parah lagi, kata dia, sebagian lahan yang kini di bawah penguasaan PT IHIP diduga bertumpang tindih dengan aset Yayasan Olahraga yang pada masa lalu juga dikelola oleh pejabat daerah.
“Celakanya, lahan kompensasi dan lahan Yayasan Olahraga saling tumpang tindih. Ini sumber kekacauan administratif yang harus segera diurai. DPRD tidak bisa diam, ini sudah menyentuh ranah hukum,” ujarnya menegaskan.
Kondisi di lapangan pun kini membelah masyarakat. Warga yang sejak lama menempati lahan kompensasi merasa haknya terancam, sementara sebagian lainnya justru mendukung langkah pemerintah dengan alasan investasi dan lapangan kerja.
Ketegangan sosial ini, kata Siddiq, makin diperkeruh oleh absennya transparansi pemerintah dalam menjelaskan dasar hukum dan proses pengukuran lahan.
“Sekarang warga diadu sesama warga. Ada yang demo, ada yang menolak. Padahal yang paling mendasar belum pernah dijawab: siapa pemilik sah tanah kompensasi Dam Karebbe ini?” tutur Siddiq dengan nada tinggi.
Ia mendukung langkah rekannya, Cicik Muhammad Nur, yang sejak awal mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh atas seluruh proses pengelolaan, pengukuran, dan perjanjian sewa lahan tersebut.
Ketua DPRD Luwu Timur menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
Menurutnya, DPRD akan segera mendorong pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dan lembaga audit profesional untuk mengurai simpul persoalan yang selama ini kabur.
“Kami ingin semuanya terang benderang. Status aset, proses penyewaan, hingga potensi kerugian daerah harus dibuka ke publik,” tegas Ober Datte menutup rapat.
RDP tersebut menjadi salah satu forum terpanas di awal masa sidang DPRD Lutim, menggambarkan bagaimana polemik lahan kompensasi Dam Karebbe kini bukan lagi isu teknis, melainkan soal integritas tata kelola aset daerah dan keadilan bagi masyarakat yang hidup di atas tanah yang dijanjikan untuk mereka sendiri. (*)


























